Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap alasan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD belum mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam.
Padahal, wacana Mahfud menarik diri dari kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah disepakati oleh Mahfud bersama calon presiden (capres) pasangannya, Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
Biodata dan Pendidikan Cucu Luhut yang Soroti Omongan Tom Lembong Jelekin Pemerintah
Bus Kampanye AMIN Mendadak Dibatalkan, Mardani Ali Sera: Massa Siap Longmarch ke JIS
Pengasuh Pondok Pesantren Tertua dan Terbesar di Indonesia Dukung Anies-Cak Imin
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut menyepakati itu.
Menurut Hasto, Mahfud belum mundur dari jabatannya karena skala prioritas dalam penyelesaian perkara hukum nasional.
“Persoalan Rempang misalnya, memerlukan sosok yang sangat tegas untuk menyelesaikan atau setidak-tidaknya memberikan rekomendasi agar berbagai ketidakadilan terhadap berbagai konflik agraria, terhadap kejahatan-kejahatan keuangan melalui sistem online yang sering terjadi, pinjaman online, sistem asuransi, dan sebagainya,” kata Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Membongkar Arti Batik Jokowi saat Jumpa Prabowo, Tak Boleh Asal Dipakai Kecuali Ada Motif Lain
Untuk itu, Hasto menjelaskan Mahfud masih akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus hukum tersebut sebelum mundur dari jabatannya.
“Ini akan dikebut oleh Prof Mahfud untuk dapat diselesaikan sehingga siapapun yang nanti akan menggantikan Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk membela keadilan, jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru,” tutur Hasto.
Sebelumnya, beredar isu soal Mahfud MD yang telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (29/1/2024) malam. Pratikno membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar (bertemu)," kata Pratikno saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (30/1/2024).
Namun, Pratikno belum menjelaskan lebih lanjut tujuan Mahfud menemuinya pada Senin malam itu.
Secara aturan, menteri harus menemui Mensesneg terlebih dahulu apabila memutuskan untuk mengundurkan diri. Biasanya, mereka yang hendak mengundurkan diri akan menyerahkan surat resmi hingga akhirnya bisa bertemu dengan Jokowi.
Berita Terkait
-
Adu Gaya Berkendara Cak Imin vs Mahfud MD, Sama-sama Naik Vespa tapi....
-
Mengungkap Arti Batik Presiden Jokowi saat Foto Bareng Prabowo Subianto, Kekuasaan sekaligus Keragaman?
-
Sudah Cium Potensi Kecurangan, PDIP Siapkan 1,6 Juta Saksi di TPS
-
Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bereng, Hasto: Mau Makan Jagung, Tapi Gak Tumbuh-tumbuh
-
Membongkar Arti Batik Jokowi saat Jumpa Prabowo, Tak Boleh Asal Dipakai Kecuali Ada Motif Lain
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh