Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap alasan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD belum mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam.
Padahal, wacana Mahfud menarik diri dari kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah disepakati oleh Mahfud bersama calon presiden (capres) pasangannya, Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
Biodata dan Pendidikan Cucu Luhut yang Soroti Omongan Tom Lembong Jelekin Pemerintah
Bus Kampanye AMIN Mendadak Dibatalkan, Mardani Ali Sera: Massa Siap Longmarch ke JIS
Pengasuh Pondok Pesantren Tertua dan Terbesar di Indonesia Dukung Anies-Cak Imin
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut menyepakati itu.
Menurut Hasto, Mahfud belum mundur dari jabatannya karena skala prioritas dalam penyelesaian perkara hukum nasional.
“Persoalan Rempang misalnya, memerlukan sosok yang sangat tegas untuk menyelesaikan atau setidak-tidaknya memberikan rekomendasi agar berbagai ketidakadilan terhadap berbagai konflik agraria, terhadap kejahatan-kejahatan keuangan melalui sistem online yang sering terjadi, pinjaman online, sistem asuransi, dan sebagainya,” kata Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Membongkar Arti Batik Jokowi saat Jumpa Prabowo, Tak Boleh Asal Dipakai Kecuali Ada Motif Lain
Untuk itu, Hasto menjelaskan Mahfud masih akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus hukum tersebut sebelum mundur dari jabatannya.
“Ini akan dikebut oleh Prof Mahfud untuk dapat diselesaikan sehingga siapapun yang nanti akan menggantikan Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk membela keadilan, jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru,” tutur Hasto.
Sebelumnya, beredar isu soal Mahfud MD yang telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (29/1/2024) malam. Pratikno membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar (bertemu)," kata Pratikno saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (30/1/2024).
Namun, Pratikno belum menjelaskan lebih lanjut tujuan Mahfud menemuinya pada Senin malam itu.
Secara aturan, menteri harus menemui Mensesneg terlebih dahulu apabila memutuskan untuk mengundurkan diri. Biasanya, mereka yang hendak mengundurkan diri akan menyerahkan surat resmi hingga akhirnya bisa bertemu dengan Jokowi.
Di saat yang bersamaan, beredar kabar Mahfud sudah membereskan barang-barangnya di kantor Kemenko Polhukam.
Saat ini, cawapres pendamping capres Ganjar Pranowo tersebut tengah menunggu untuk bisa bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berita Terkait
-
Adu Gaya Berkendara Cak Imin vs Mahfud MD, Sama-sama Naik Vespa tapi....
-
Mengungkap Arti Batik Presiden Jokowi saat Foto Bareng Prabowo Subianto, Kekuasaan sekaligus Keragaman?
-
Sudah Cium Potensi Kecurangan, PDIP Siapkan 1,6 Juta Saksi di TPS
-
Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bereng, Hasto: Mau Makan Jagung, Tapi Gak Tumbuh-tumbuh
-
Membongkar Arti Batik Jokowi saat Jumpa Prabowo, Tak Boleh Asal Dipakai Kecuali Ada Motif Lain
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan