News / Nasional
Rabu, 31 Januari 2024 | 13:07 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik

Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri. KPK baru menahan Helmut di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.

Sedangkan Eddy dan dua anak buahnya belum ditahan. KPK memastikan segera memanggil ketiganya untuk dilakukan penahanan.

Load More