Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam pada Rabu (31/1/2024). Namun, keputusan itu belum bersifat resmi karena ia belum dapat menyerahkan surat formalnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kalau melihat dari aturan, menteri yang mengundurkan diri biasanya akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Baca Juga:
Sempat Ramai Tiket Kampanye Akbar AMIN Waiting List, Kapten: Jangan Khawatir, Semua Bisa Masuk!
Ekspresi Emoh Gibran Lihat Kaos Kaesang, Erina Gudono Senyum Tipis: Karepmu Sang
Dorothea Eliana Indah Wanita yang Setia pada Si Gembel Kolektif Absolut Adian Napitupulu
Yakin Rektor Tak Dipaksa Bikin Video Apresiasi ke Jokowi, Eks KSAD Dudung Malah Curiga Hal Ini
Setelah itu, surat akan dibawa ke meja Jokowi untuk diterima dan ditandatangani. Setelah itu, menteri yang dimaksud akan bertemu dengan Jokowi sebagai bentuk pamit dari kabinet.
Untuk kali ini, Mahfud masih bisa melakukan hal tersebut lantaran Jokowi yang masih sibuk menjalankan kunjungan kerjanya ke luar kota.
Baca Juga: Mundur dari Kabinet Jokowi Siang Ini, Mahfud MD Mau Bebas dari Dugaan Konflik Kepentingan?
Menurut Mahfud, Jokowi akan kembali ke Jakarta pada Kamis (1/2/2024).
Oleh sebab itu, ia masih menyimpan surat pengunduran dirinya sampai akhirnya bisa bertemu Jokowi.
Bukan hanya disimpan, surat itu ia bawa ke mana pun dirinya pergi, termasuk ketika berkampanye.
"Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud melalui live streaming di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024).
"Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengungkapkan, keputusan pengunduran dirinya dari Menko Polhukam itu berdasarkan kesepakatan dengan capres Ganjar Pranowo.
Berita Terkait
-
Pamit ke Jokowi Besok, Mahfud MD: Gak Boleh Tinggal Gelanggang Colong Playu, Itu Etika!
-
Menpora Sebut Kabinet Tidak Terganggu Terkait Adanya Kabar Menteri Bakal Mundur hingga Tak Nyaman Lagi di Istana
-
BREAKING NEWS: Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
-
Safari Politik di Lampung Hingga ke Aceh, Mahfud MD Bakal Umumkan Mundur dari Menko Polhukam Siang Ini?
-
Mundur dari Kabinet Jokowi Siang Ini, Mahfud MD Mau Bebas dari Dugaan Konflik Kepentingan?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel