Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam pada Rabu (31/1/2024). Namun, keputusan itu belum bersifat resmi karena ia belum dapat menyerahkan surat formalnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kalau melihat dari aturan, menteri yang mengundurkan diri biasanya akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Baca Juga:
Sempat Ramai Tiket Kampanye Akbar AMIN Waiting List, Kapten: Jangan Khawatir, Semua Bisa Masuk!
Ekspresi Emoh Gibran Lihat Kaos Kaesang, Erina Gudono Senyum Tipis: Karepmu Sang
Dorothea Eliana Indah Wanita yang Setia pada Si Gembel Kolektif Absolut Adian Napitupulu
Yakin Rektor Tak Dipaksa Bikin Video Apresiasi ke Jokowi, Eks KSAD Dudung Malah Curiga Hal Ini
Setelah itu, surat akan dibawa ke meja Jokowi untuk diterima dan ditandatangani. Setelah itu, menteri yang dimaksud akan bertemu dengan Jokowi sebagai bentuk pamit dari kabinet.
Untuk kali ini, Mahfud masih bisa melakukan hal tersebut lantaran Jokowi yang masih sibuk menjalankan kunjungan kerjanya ke luar kota.
Baca Juga: Mundur dari Kabinet Jokowi Siang Ini, Mahfud MD Mau Bebas dari Dugaan Konflik Kepentingan?
Menurut Mahfud, Jokowi akan kembali ke Jakarta pada Kamis (1/2/2024).
Oleh sebab itu, ia masih menyimpan surat pengunduran dirinya sampai akhirnya bisa bertemu Jokowi.
Bukan hanya disimpan, surat itu ia bawa ke mana pun dirinya pergi, termasuk ketika berkampanye.
"Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud melalui live streaming di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024).
"Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengungkapkan, keputusan pengunduran dirinya dari Menko Polhukam itu berdasarkan kesepakatan dengan capres Ganjar Pranowo.
Berita Terkait
-
Pamit ke Jokowi Besok, Mahfud MD: Gak Boleh Tinggal Gelanggang Colong Playu, Itu Etika!
-
Menpora Sebut Kabinet Tidak Terganggu Terkait Adanya Kabar Menteri Bakal Mundur hingga Tak Nyaman Lagi di Istana
-
BREAKING NEWS: Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
-
Safari Politik di Lampung Hingga ke Aceh, Mahfud MD Bakal Umumkan Mundur dari Menko Polhukam Siang Ini?
-
Mundur dari Kabinet Jokowi Siang Ini, Mahfud MD Mau Bebas dari Dugaan Konflik Kepentingan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil