Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengumumkan keputusannya yakni mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam.
Pengunduran diri tersebut akan disampaikan langsung Mahfud melalui surat ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga:
Dianggap Receh Mahfud MD, Bos PT. Sritex Akui Greenflation Sangat Penting: Terima Kasih Mas Gibran
Ekspresi Emoh Gibran Lihat Kaos Kaesang, Erina Gudono Senyum Tipis: Karepmu Sang
Dorothea Eliana Indah Wanita yang Setia pada Si Gembel Kolektif Absolut Adian Napitupulu
Kata Paspampres Soal Penganiayaan Warga yang Bentangkan Spanduk Ganjar di Depan Jokowi
Hal itu disampaikan Mahfud melalui live streaming di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024).
"Saat ini saya berada di Pura Ulundano, Lampung. Pura ini ada di tengah Danau Tirta Gangga, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Nah, hari ini saya ingin menjawab semua pertanyaan siang malam sejak tangga 23 Januari itu saya menginformasikan dari Lampung juga bahwa saya membenarkan Pak Ganjar Pranowo bahwa paslon itu supaya mundur, termasuk Pak Mahfud," kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam Rabu Siang Ini
Ia mengatakan, dirinya sudah sejak lama bersepakat dengan capresnya Ganjar untuk mundur dari jabatannya tersebut.
"Saya katakan saya memang sudah lama bersepakat dengan Pak Ganjar untuk mundur, tapi nunggu momentum. Momentum itu apa? Momentum itu, ya, satu momen, situasi yang tepat dan itu harus disusun melalui pembicaraan-pembicaraan saya dengan Mas Ganjar, dengan partai-partai pengusung, yang bekerja sama mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud," tuturnya.
Menurutnya ia juga sudah berbicara dengan pihak Istana. Mahfud sendiri masih membawa surat resign-nya tersebut dan akan disampaikan langsung ke Jokowi ketika bertemu.
"Maka hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik, dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," ujarnya.
"Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," sambungnya.
Berita Terkait
-
Safari Politik di Lampung Hingga ke Aceh, Mahfud MD Bakal Umumkan Mundur dari Menko Polhukam Siang Ini?
-
Mundur dari Kabinet Jokowi Siang Ini, Mahfud MD Mau Bebas dari Dugaan Konflik Kepentingan?
-
Resmikan Kampus UNU Yogyakarta, Jokowi Cerita Sempat Bisik-bisik ke Sri Sultan HB X hingga Presiden Uni Emirat Arab
-
Ikrar Nusa Bakti: Kalau Jokowi Punya Moral...
-
Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam Rabu Siang Ini
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung