Suara.com - Massa aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024) sore.
Mereka sepakat bubar karena dikahwatirkan ada penyusup karena saat itu kondisi sudah mulai memanas akibat massa tidak bisa menemui pimpinan DPR RI, Puan Maharani.
“Saat ini kita sepakat untuk bubar, nanti tanggal 5 (Februari) kita akan balik lagi dengan kekuatan yang lebih besar,” kata orator dari atas mobil komando, di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).
Keputusan tersebut sempat membuat beberapa demonstran protes. Mereka mengaggap, aksi kali ini merupakan final, meminta DPR RI untuk mengesahkan revisi undang-undang desa sebelum Pemilu 2024.
Perdebatan antar deminstran sempat terjadi namun keputusan para ketua organisasi telah bulat, jika aksi kali ini bakal berakhir pada pukul 16.00 WIB.
“Nanti kita akan kembali berdiskusi, namun tidak di sini, karena ini jalan. Kasian kalau kita tutup terlalu lama,” ucapnya.
Sementara itu, pasukan dari Brimob yang menggunakan sepeda motor dan lengkap dengan tameng telah bersiaga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung pasukan tersebut.
“Pasukan, tiga langkah kedapan, jalan,” katanya.
Baca Juga: Usai Bakar Poster di Depan Gedung DPR, Perangkat Desa Dangdutan Sambil Nyawer Ibu Kades
Beberapa kali Susatyo juga memperingati para demonstran untuk tidak berbuat anarkis.
Hujan Batu
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR RI diwarnai hujan batu.
Aksi lempar batu ini dilakukan agar Ketua DPR RI, Puan Maharani menandatangani pengesahan revisi Undang-Undang Desa.
Pantauan Suara.com di lokasi, sebelum terjadi aksi lempar batu ke arah polisi salah seorang dari peserta aksi menghancurkan tiang gerbang Gedung DPR RI menggunakan palu besar.
Sementara para peserta lainnya mengikat pagar Gedung DPR RI menggunakan tambang. Mereka terus menarik hingga sebagian pagar tersebut terlepas dari tiang penyanggah.
Berita Terkait
-
Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang
-
Demo APDESI di DPR Ricuh! Polisi Balas Serangan Batu Pendemo Pakai Water Canon
-
Usai Bakar Poster di Depan Gedung DPR, Perangkat Desa Dangdutan Sambil Nyawer Ibu Kades
-
Ada Aksi APDESI di Depan Gedung DPR, Arus Lalu Lintas Dialihkan Lewat Sini
-
Gedung DPR Bakal Digeruduk Lagi Kades, Ribuan Aparat Dikerahkan Jaga Demo APDESI Hari Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana