Suara.com - Unjuk rasa kepala desa di depan Gedung DPR/MPR justru dilaporkan berakhir ricuh setelah menyampaikan aspirasinya. Lantas, apa saja isi tuntutan para kepala desa tersebut?
Sebelumnya, massa yang berasal dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia atau Apdesi melakukan pembakaran sampah dan memukul gerbang gedung DPR/MPR RI saat menyampaikan aspirasinya di lokasi tersebut Rabu kemarin.
Isi Tuntutan Apdesi yang Berdemo
Secara umum, unjuk rasa yang dilakukan Apdesi ini ditujukan untuk menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yakni lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.
Lebih lanjut, revisi regulasi tersebut mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 ini. Fokus utama yang dituntut adalah tentang masa jabatan kepala desa dan jabatan terkait menjadi selama 9 tahun dengan 3 periode.
Tuntutan ini sebelumnya sudah diajukan beberapa tahun silam oleh aparat desa dan asosiasi kepala desa. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut dari sisi pemerintah dan DPR RI, yang berwenang dalam penetapan masa jabatan ini.
Ancam Blokir Jalan Tol S. Parman
Demonstrasi yang dilakukan sebenarnya berjalan cukup tertib. Namun ketika Apdesi menuntut masuk ke Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, aparat menghalangi dan Apdesi tidak bisa masuk ke area kompleks tersebut.
Karena gerbang tidak kunjung dibuka, seorang pendemo yang berasal dari Aceh mengatakan agar demonstran berpencar guna menutup Jalan Tol S. Parman, dan sebagian untuk bertahan di depan gerbang.
Baca Juga: Ricuh! Demo APDESI di DPR, Lempar-lemparan Batu hingga Pagar DPR Copot
Apa yang dilakukan demonstran ini diklaim sebagai hasil dari anggota DPR yang dianggap tidak mendengarkan aspirasi dari pendemo. Langkah yang cukup ekstrim kemudian diambil supaya aspirasi mereka didengar oleh anggota DPR yang berada di gedung tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
'Dicegat' Sejumlah Kades di Klaten, Puan: Pembahasan RUU Desa Lanjut Usai Pemilu
-
Apdesi Gelar Demo di Gedung DPR RI, Massa Aksi Pukul Gerbang Pakai Palu
-
Anak Buah Dihujani Batu di DPR, Kapolda Metro Sindir Massa APDESI: Jangan Perlihatkan Perilaku Seperti Itu!
-
Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?
-
Jebol Pagar DPR, Aksi Demo Kepala Desa Berlangsung Ricuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk