Suara.com - Ratusan Perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggeruduk Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (31/1/2024).
Koordinator Aksi Nasional Desa Bersatu, Sunan Bukhori mengatakan, kedatangan mereka ke DPR RI hanya ingin memastikan bahwa DPR telah mengirimkan surat undangan ke pemerintah untuk mengesahkan revisi UU Desa bisa diputuskan sesuai tenggat yang ditentukan yakni 6 Februari 2024.
"Sampai hari ini revisi UU Desa masih menjadi tanda tanya besar, oleh karena itu kami semua datang ke sini dari seluruh Indonesia,” kata Sunan, di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).
"Sembilan organisasi yang tergabung ingin memastikan bahwa hari ini DPR RI membuat undangan untuk pemerintah, itu aja," ujarnya.
Namun, surat undangan itu ternyata hingga kini belum ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani. Sehingga surat tersebut belum dikirim ke pemerintah.
Mengetahui hal tersebut, massa aksi menjadi geram. Mereka khawatir, revisi UU Desa akan mundur dari tenggat waktunya.
"Jadi gini teknisnya, hari ini ketika Puan membuat undangan resmi ke pemerintah, maka besok dibahas. Secara otomatis tanggal 6 itu akan ada pengesahan revisi UU Desa,” jelasnya.
Dalam tututannya, Sunan menyebut ada tiga poin penting dalam revisi UU Desa.
Pertama, mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Baca Juga: Sempat Ricuh, Massa Kepala Desa di Depan Gedung DPR Bubar usai Lempar Batu Puan Tak Keluar
Kemudian, mengenai kenaikan dana desa Rp 5 miliar per tahunnya serta keleluasaan hak desa untuk membangun daerahnya.
"Kemudian perangkat desa agar diseleksi menjadi PNS dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) itu mendapatkan gaji bulanan, itu yang sedang kita perjuangkan," jelasnya.
Aksi Sempat Ricuh
Aksi ini juga sempat diwarnai aksi ricuh, diantaranya, ketila massa menciba memblokade Tol Dalam Kota.
Massa juga berupaya merobohkan pagar gedung DPR RI dan melempari aparat kepolisian dengan botol minum dan batu.
Salah seorang massa juga melakukan perusakan tembok pagar DPR RI menggunakan palu besar. Sementara para polisi berupaya membubarkan massa dengan menembakan air menggunakan mobil water cannon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat