Suara.com - Ratusan Perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggeruduk Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (31/1/2024).
Koordinator Aksi Nasional Desa Bersatu, Sunan Bukhori mengatakan, kedatangan mereka ke DPR RI hanya ingin memastikan bahwa DPR telah mengirimkan surat undangan ke pemerintah untuk mengesahkan revisi UU Desa bisa diputuskan sesuai tenggat yang ditentukan yakni 6 Februari 2024.
"Sampai hari ini revisi UU Desa masih menjadi tanda tanya besar, oleh karena itu kami semua datang ke sini dari seluruh Indonesia,” kata Sunan, di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).
"Sembilan organisasi yang tergabung ingin memastikan bahwa hari ini DPR RI membuat undangan untuk pemerintah, itu aja," ujarnya.
Namun, surat undangan itu ternyata hingga kini belum ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani. Sehingga surat tersebut belum dikirim ke pemerintah.
Mengetahui hal tersebut, massa aksi menjadi geram. Mereka khawatir, revisi UU Desa akan mundur dari tenggat waktunya.
"Jadi gini teknisnya, hari ini ketika Puan membuat undangan resmi ke pemerintah, maka besok dibahas. Secara otomatis tanggal 6 itu akan ada pengesahan revisi UU Desa,” jelasnya.
Dalam tututannya, Sunan menyebut ada tiga poin penting dalam revisi UU Desa.
Pertama, mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Baca Juga: Sempat Ricuh, Massa Kepala Desa di Depan Gedung DPR Bubar usai Lempar Batu Puan Tak Keluar
Kemudian, mengenai kenaikan dana desa Rp 5 miliar per tahunnya serta keleluasaan hak desa untuk membangun daerahnya.
"Kemudian perangkat desa agar diseleksi menjadi PNS dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) itu mendapatkan gaji bulanan, itu yang sedang kita perjuangkan," jelasnya.
Aksi Sempat Ricuh
Aksi ini juga sempat diwarnai aksi ricuh, diantaranya, ketila massa menciba memblokade Tol Dalam Kota.
Massa juga berupaya merobohkan pagar gedung DPR RI dan melempari aparat kepolisian dengan botol minum dan batu.
Salah seorang massa juga melakukan perusakan tembok pagar DPR RI menggunakan palu besar. Sementara para polisi berupaya membubarkan massa dengan menembakan air menggunakan mobil water cannon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?