Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dalam dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, anak perusahaan Telkom Grup. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut korupsi tersebut berupa pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 sampai dengan 2022. Pengadaan kerja sama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar.
"Diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," katanya.
Meski enam orang sudah dijadikan sebagai tersangka, namun KPK belum dapat mengungkapnya ke publik.
"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," kata Ali.
"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap kepada publik," sambung Ali.
Baca Juga: Tiba-tiba Diperiksa KPK, Ribka PDIP Ngaku Bingung: Gak Tahu Kasusnya Apa
Berita Terkait
-
Segmen B2B Beri Kontribusi 45% ke Pendapatan Telkom
-
Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Laode Singgung Isu Bansos yang Disalahgunakan Salah Satu Capres
-
Tiba-tiba Diperiksa KPK, Ribka PDIP Ngaku Bingung: Gak Tahu Kasusnya Apa
-
Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi
-
Meski Kalah Di Pengadilan, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Yang Seret Eddy Hiariej
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK