Suara.com - Berapa gaji kades? Pertanyaan ini muncul usai demo kepala desa di depan Gedung DPR RI berlangsung ricuh. Adapun demo tersebut dilakukan untuk menuntut pengesahan revisi UU (Undang-Undang) Desa sebelum berlangsung Pemilu 2024.
Namun demo tersebut berakhir ricuh. Para kepala desa yang melakukan demo terlibat bentrok dengan aparat. Adapun kericuhan tersebut dimulai saat para demonstran menutup akses Jalan Tol S. Parman.
Bukan hanya menutup jalan, para demonstran juga melempari botol air mineral dan batu ke arah polisi yang sedang berada di gerbang DPR. Akibatnya dari aksi tersebut pun langsung memicu bentrok para demonstran dan aparat.
Karena kericuhan semakin tak terkendali, pihak kepolisian pun menyemprotkan air ke para demonstran. Akibatnya, para demonstran semakin ricuh dengan menarik pagar menggunakan tali tambang yang membuat satu ruas pagar besi DPR rusak dan menganga.
Kericuhan para demonstran tersebut membuat para aparat memaksa mundur dengan menggunakan mobil dan motor. Lalu para demonstran pun akhirnya membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB.
Terlepas dari aksi demonstran yang dilakukan oleh para kepala desa di depan gedung DPR, hal ini lantas memunculkan pertanyaan mengenai gaji kades. Nah untuk mengetahui berapa gaji kades, simak ulasannya berikut ini.
Gaji Kepala Desa dan Tunjangannya
Mengenai gaji kepala desa ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Th 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Th 2014 tentang Desa.
Pada pasal 81 Ayat (2)a dalam peraturan tersebut, gaji kepala desa minimal Rp 2,4 juta atau 120 persen dari gaji pokok Golongan II/A PNS. Untuk penghasilan tetap yang diterima kades dan perangkatnya berasal dari APBD yang bersumber dari Dana Desa.
Baca Juga: Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI
Sedangkan untuk gaji sekretaris yaitu minimal Rp 2,2 juta atau setara 110 persen dari gaji pokok Golongan II/A PNS. Untuk besaran gaji perangkat desa lainnya sedikitnya Rp 2 juta atau serata 100 persen dari gaji pokok PNS golongan II/A.
Selain gaji, Kades, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa juga mendapat tunjangan. Adapun tunjangan tersebut diambil maksimal 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa.
Demikian ulasan mengenai berapa gaji Kades 2024 dan tunjangannya lengkap dengan gaji Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Isi Tuntutan Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR RI
-
'Dicegat' Sejumlah Kades di Klaten, Puan: Pembahasan RUU Desa Lanjut Usai Pemilu
-
Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?
-
Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?