Suara.com - 15 eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan 'turun gunung' jelang Pemilu 2024.
Salah satu eks pimpinan KPK, Laode M Syarief mengungkap, mereka harus turun gunung hanya untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta penyelenggara negara lainnya.
Baca Juga:
Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani
Laode bersama 14 pimpin KPK periode 2003-2019 berkumpul di Gedung C1 KPK, Jakarta untuk menyampaikan pesan moral dan etika kepada Jokowi atas situasi politik jelang Pemilu 2024.
"Karena makin hari mendekat (Pemilu 2024), makin tampak juga penyelewengan, dan penyalahgunaan itu. Oleh karena itu, sebagai orang tua, yang tua-tua ya, aku muda saja, merasa masa kami diam saja untuk melihat kondisi yang seperti ini. Oleh karena itu, maka keluar pernyataan ini," kata Laode, Senin (5/1/2024).
Dalam pesannya, mereka mengingatkan Jokowi dan para penyelenggara negara kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah.
Baca Juga: Gencar Dibagikan Jelang Pemilu 2024, 15 Eks Pimpinan KPK Soroti Pembagian Bansos oleh Jokowi
Mereka melihat rezim Jokowi justru semakin kehilangan arah moral dan etika terutama menjelang Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, mereka mengingatkan kepada Jokowi dan para penyelenggara negara diminta untuk menghindari konflik kepentingan.
Kemudian meminta agar bantuan sosial atau bansos disalurkan dengan tepat, tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik. Lalu memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
"Pesannya bukan hanya pada eksisting goverment, tetapi juga pada pemerintahan yang akan datang," kata Laode.
"Pak Erry tadi jelas mengatakan presiden yang harus kita pilih itu adalah Presiden yang harus mau menjadi panglima pencegahan, dan pemberantasan korupsi," sambungnya.
Adapun 15 pimpinan KPK periode 2003-2019 yang memberikan pesan ke Jokowi dan penyelenggara negara, yakni Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqodas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Rianto.
Berita Terkait
-
Sebut Negara Bak 'Kartel Parpol', Belasan Eks Pimpinan KPK Ultimatum Jokowi: Tunjukan Sifat Kenegarawan di Pemilu 2024!
-
Soal Jokowi Gencar Tebar Bansos Jelang Nyoblos, Faisal Basri: Main Joroknya Udah Lama
-
Bukti Ini Jadi Dasar Eks Pimpinan KPK Sebut Rezim Jokowi Kehilangan Moral dan Etika
-
Bantah Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Pilpres 2024, Hasto PDIP: Malah Presiden Terkejut!
-
Gencar Dibagikan Jelang Pemilu 2024, 15 Eks Pimpinan KPK Soroti Pembagian Bansos oleh Jokowi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'