Suara.com - Belasan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak menyerukan agar penyelenggara negara di pemerintahan Presiden Jokowi seperti TNI-Polri dan Kejaksaan bisa bersikap netral di Pemilu 2024. Seruan itu disampaikan mereka saat berkumpul di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
Merespons itu, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa peringatan itu hendaknya dimaknai sebagai sebuah peringatan dan masukan positif. Sehingga pemerintah dalam hal ini terkhusus Presiden Jokowi dapat bertindak lebih bijak.
"Ya saya kira Pak Presiden hendaknya menangkap semua peringatan itu sebagai masukan," ujar Cak Imin ditemui di Kampus Amikom Yogyakarta, Senin (5/2/2024) malam.
Menurut Cak Imin, bukan tidak mungkin Presiden Jokowi menerima masukan itu. Apalagi gelombang peringatan itu tidak hanya datang dari mantan pimpinan KPK saja tetapi juga dari kampus-kampus di Indonesia.
Kendati demikian, ia menyoroti seluruh pejabat yang kemudian ada di sekeliling Jokowi. Sehingga bukan hanya presiden yang kemudian menerima kritikan itu tapi juga para pembantunya di kabinet maupun aparat penegak hukum lain.
Cak Imin mewanti-wanti pejabat yang ada di dalan lingkaran Jokowi untuk turut menerima masukan itu dengan positif. Bukan justru memberikan pernyataan yang kontroversial.
"Saya kira Pak Jokowi akan menangkap itu sebagai masukan. Tapi seluruh lingkaran beliau hendaknya juga jangan mengumbar pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Ayo jadikan ini kritik yang membangun, bukan dijadikan persaingan politik," tegasnya.
Ditambahkan Cak Imin, peran para pembantu presiden ini cukup besar. Sehingga dapat menuntun Presiden Jokowi kembali menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi Pak Jokowi di tingkat lingkarannya kembalikan Pak Jokowi seperti aslinya," imbuhnya.
Baca Juga: Pusingnya Sri Mulyani Gegara Jokowi, Utak-atik Anggaran Demi Bansos
Seruan Eks Pimpinan KPK
Dalam seruannya, para eks pimimpinan KPK juga mengigatkan Presiden Jokowi untuk memperkuat agenda pencegahan korupsi, menghindari konflik kepentingan, memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menjamin tegaknya hukum.
Menurut mereka, tata kelola pemerintahan yang baik sudah semestinya diimplementasikan di pemerintahan. Namun, hingga saat ini hal tersebut kian ditinggalkan para penyelenggara negara.
"Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara, tapi sayangnya makin sering ditinggalkan," kata Basaria Panjaitan, salah satu mantan pimpinan KPK periode 2013-2019.
Tidak berhenti di situ, para eks pimpinan KPK juga menuntut para penyelenggara negara termasuk presiden untuk menunjukan sikap kenegarawanan dan keteladanan. Sikap-sikap itu mestinya ditunjukkan menjelang Pemilu 2024.
"Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden/Kepala Negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum 2024 ini," ujar Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum