Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan DPR bersama pemerintah sepakat membahas revisi Undang-undang tentang Desa.
Kesepakatan itu diambil melalui rapat bersama antara baleg dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (5/2).
"Baleg raker bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-undang Desa," kata Awiek kepada wartawan, Rabu (6/2/2024).
Awiek menyampaikan salah satu poin yang bakal dibahas dalam revisi Undang-undang Desa ialah berkaitan dengan masa jabatan kepala desa.
"Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di baleg diputus diterima semua," kata Awiek.
Sebelumnya, hal senada disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan revisi Undang-Undang Desa masih dalam pembahasan dan bakal dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. Mengingat DPR mulai besok sudah memasuki masa reses.
Pernyataan itu disampaikan Puan di dalam rapat paripurna penutupan masa sidang pada Selasa (6/2). Ia sekaligus menyampaikan bahwa pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa pada hari ini, sebeluk rapat paripurna dimulai.
Melalui hasil pertemuan tersebut, Puan mengatakan bahwa perangkat desa menyatakan sudah memahami pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa melalui Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah sudah memasuki proses pembahasan.
"Substansi sudah mulai dibahas, dan mereka juga sudah mulai memahami agar mekanismenya berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada, karenanya pembahasan selanjutnya akan dilaksakanan pada masa sidang selanjutnya," kata Puan, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!
Puan berharap seluruh anggota DPR dapat menyampaikan kepada perangkat desa di dapil masing-masing terkait proses pembahasan revisi Undang-Undang Desa yang sudah dibahas di Baleg bersama pemerintah dan akan dilanjutkan apda masa sidang berikut.
"Karenanya untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta kedaiaman yang ada, saya harapkan semuanya dapat menginformasikan hal ini sehingga DPR tidak dianggap lembaga yang tidak melaksanakan aspirasi dari rakyat sesuai dengan fungsi konstitusionalnya," kata Puan.
Apdesi Demo di DPR
Polisi mengerahkan sedikitnya 2.730 personel gabungan dalam mengawal aksi demonstrasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/2/2024).
“Dalam rangka pengamanan aksi bersama perangkat desa di depan gedung DPR, kami melibatkan 2.730 Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa.
Susatyo mengatakan, ribuan personel gabungan tersebut nantinya bakal ditempatkan di sejumlah titik sekitar DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar