Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan DPR bersama pemerintah sepakat membahas revisi Undang-undang tentang Desa.
Kesepakatan itu diambil melalui rapat bersama antara baleg dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (5/2).
"Baleg raker bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-undang Desa," kata Awiek kepada wartawan, Rabu (6/2/2024).
Awiek menyampaikan salah satu poin yang bakal dibahas dalam revisi Undang-undang Desa ialah berkaitan dengan masa jabatan kepala desa.
"Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di baleg diputus diterima semua," kata Awiek.
Sebelumnya, hal senada disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan revisi Undang-Undang Desa masih dalam pembahasan dan bakal dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. Mengingat DPR mulai besok sudah memasuki masa reses.
Pernyataan itu disampaikan Puan di dalam rapat paripurna penutupan masa sidang pada Selasa (6/2). Ia sekaligus menyampaikan bahwa pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa pada hari ini, sebeluk rapat paripurna dimulai.
Melalui hasil pertemuan tersebut, Puan mengatakan bahwa perangkat desa menyatakan sudah memahami pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa melalui Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah sudah memasuki proses pembahasan.
"Substansi sudah mulai dibahas, dan mereka juga sudah mulai memahami agar mekanismenya berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada, karenanya pembahasan selanjutnya akan dilaksakanan pada masa sidang selanjutnya," kata Puan, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!
Puan berharap seluruh anggota DPR dapat menyampaikan kepada perangkat desa di dapil masing-masing terkait proses pembahasan revisi Undang-Undang Desa yang sudah dibahas di Baleg bersama pemerintah dan akan dilanjutkan apda masa sidang berikut.
"Karenanya untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta kedaiaman yang ada, saya harapkan semuanya dapat menginformasikan hal ini sehingga DPR tidak dianggap lembaga yang tidak melaksanakan aspirasi dari rakyat sesuai dengan fungsi konstitusionalnya," kata Puan.
Apdesi Demo di DPR
Polisi mengerahkan sedikitnya 2.730 personel gabungan dalam mengawal aksi demonstrasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/2/2024).
“Dalam rangka pengamanan aksi bersama perangkat desa di depan gedung DPR, kami melibatkan 2.730 Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa.
Susatyo mengatakan, ribuan personel gabungan tersebut nantinya bakal ditempatkan di sejumlah titik sekitar DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari