Suara.com - PT PGN LNG Indonesia (“PLI”) selaku Anak Perusahaan Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk (“PGN”) dan PT Hoegh LNG Lampung (“HLL”) melaksanakan kesepakatan baru untuk lebih mengoptimalkan kerjasama kedua belah pihak dalam pengelolaan Terminal LNG FRSU Lampung. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Senin, 5 Februari 2024 di Jakarta yang diwakili oleh Nofrizal selaku Direktur Utama PLI dan Irman Rumadja selaku President Director HLL.
Adapun kesepakatan ini merupakan tindak lanjut proses arbitrase atas Perjanjian Sewa, Operasi dan Pemeliharaan FSRU Lampung (“LOM Agreement”) yang telah berlangsung sejak beberapa bulan ke belakang. "Kesepakatan yang terjadi ini dituangkan dalam Settlement Agreement yang isinya menyatakan untuk melakukan pencabutan perkara arbitrase dan selanjutnya para pihak akan bernegosiasi untuk memperoleh kerjasama yang lebih optimal bagi para pihak di dalam aspek komersial LOM Agreement," ujar Sekretaris Perusahaan PT PGN Tbk, Rachmat Hutama, Selasa (6/2/2024).
PT PGN LNG mengoperasikan Fasilitas Terminal LNG Terapung /Floating Storage & Regasification Unit di Lampung sebagai infrastruktur gas bumi terintegrasi untuk supply gas ke wilayah DKI Jakarta, Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24-inch sejauh 21 Km ke Onshore Receiving Facility (“ORF”) di Lampung.
ORF secara system terhubung dengan jaringan transmisi SSWJ (South Sumatera -West Java) di stasiun Labuhan Maringgai serta offtake station Lampung. Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan security supply meliputi flexibility, supply reliability, dan supply continuity. Dengan konsep “Merchant Business Model”, maka akan memberikan fleksibilitas untuk menjaga kehandalan pasokan untuk tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa dengan tersedianya penyediaan gas bumi PGN yang diperoleh dari berbagai sumber pasok yakni gas pipa dan LNG serta yang terbaru adalah jenis gas BioMethane.
Selain itu fasilitas regasifikasi LNG juga berfungsi sebagai supply point, apabila terjadi lonjakan permintaan gas atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang maka hal ini menunjukkan bagian dari upaya dan komitmen PGN memberikan jaminan layanan kepada pelanggan tanpa putus.
Berita Terkait
-
Profil Singkat Kawasan Tirta Gangga yang Jadi Tempat Mahfud MD Menyatakan Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi
-
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga
-
Perluas Kerja Sama, Jamkrindo Teken Kerja Sama Penjaminan KUR dengan BCA
-
Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung
-
Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo