Suara.com - PT PGN LNG Indonesia (“PLI”) selaku Anak Perusahaan Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk (“PGN”) dan PT Hoegh LNG Lampung (“HLL”) melaksanakan kesepakatan baru untuk lebih mengoptimalkan kerjasama kedua belah pihak dalam pengelolaan Terminal LNG FRSU Lampung. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Senin, 5 Februari 2024 di Jakarta yang diwakili oleh Nofrizal selaku Direktur Utama PLI dan Irman Rumadja selaku President Director HLL.
Adapun kesepakatan ini merupakan tindak lanjut proses arbitrase atas Perjanjian Sewa, Operasi dan Pemeliharaan FSRU Lampung (“LOM Agreement”) yang telah berlangsung sejak beberapa bulan ke belakang. "Kesepakatan yang terjadi ini dituangkan dalam Settlement Agreement yang isinya menyatakan untuk melakukan pencabutan perkara arbitrase dan selanjutnya para pihak akan bernegosiasi untuk memperoleh kerjasama yang lebih optimal bagi para pihak di dalam aspek komersial LOM Agreement," ujar Sekretaris Perusahaan PT PGN Tbk, Rachmat Hutama, Selasa (6/2/2024).
PT PGN LNG mengoperasikan Fasilitas Terminal LNG Terapung /Floating Storage & Regasification Unit di Lampung sebagai infrastruktur gas bumi terintegrasi untuk supply gas ke wilayah DKI Jakarta, Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24-inch sejauh 21 Km ke Onshore Receiving Facility (“ORF”) di Lampung.
ORF secara system terhubung dengan jaringan transmisi SSWJ (South Sumatera -West Java) di stasiun Labuhan Maringgai serta offtake station Lampung. Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan security supply meliputi flexibility, supply reliability, dan supply continuity. Dengan konsep “Merchant Business Model”, maka akan memberikan fleksibilitas untuk menjaga kehandalan pasokan untuk tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa dengan tersedianya penyediaan gas bumi PGN yang diperoleh dari berbagai sumber pasok yakni gas pipa dan LNG serta yang terbaru adalah jenis gas BioMethane.
Selain itu fasilitas regasifikasi LNG juga berfungsi sebagai supply point, apabila terjadi lonjakan permintaan gas atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang maka hal ini menunjukkan bagian dari upaya dan komitmen PGN memberikan jaminan layanan kepada pelanggan tanpa putus.
Berita Terkait
-
Profil Singkat Kawasan Tirta Gangga yang Jadi Tempat Mahfud MD Menyatakan Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi
-
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga
-
Perluas Kerja Sama, Jamkrindo Teken Kerja Sama Penjaminan KUR dengan BCA
-
Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung
-
Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan