Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud Md balik mempertanyakan ucapan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyoal gerakan civitas academica yang disebut dipolitisasi.
"Kalau saya menganggap itu gerakan moral yang murni. 'Kan boleh dong berbeda pendapat dengan Pak Luhut? Saya menganggap itu gerakan moral murni dan tidak ada politisasinya karena mereka itu tidak memihak pasangan calon mana pun, tidak mengampanyekan siapa pun," kata Mahfud Md usai acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Mahfud lantas mempertanyakan sisi politisasi dari gerakan civitas academica di seluruh Indonesia yang terjadi selama masa kampanye.
"Apa politisasinya? Apa misalnya bahwa itu partisan? Tidak ada. Mereka tidak mendukung calon tertentu," kata Mahfud.
Mahfud lantas mengatakan, justru orang yang melakukan politisasi adalah orang yang berusaha memenangkan pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024.
"Justru yang kemudian melakukan langkah-langkah yang ingin memenangkan calon tertentu itulah yang melakukan politisasi di luar tugasnya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam kanal YouTube salah satu media televisi, Luhut mengatakan bahwa gerakan civitas academica di berbagai kampus merupakan gerakan yang dipolitisasi.
"Pada zaman seperti sekarang ini, itu 'kan politisasi. Lah orang lagi zaman kampanye begini masa kasih statement (pernyataan) begitu? Menurut hemat saya enggak pas," kata Luhut dalam tayangan yang disaksikan di Jakarta, Rabu.
Beberapa akademisi dari sejumlah universitas seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII) dan beberapa kampus lain menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Mereka menyinggung soal etika hingga kenegarawanan dalam petisinya.
Baca Juga: Mahfud Md Janji Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen
Presiden RI Joko Widodo pun menilai petisi dari berbagai akademisi universitas soal pemerintahannya adalah bagian dari hak demokrasi yang harus dihargai.
"Ya, itu hak demokrasi yang harus kita hargai, ya," kata Jokowi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan bahwa kritik yang muncul dari sejumlah akademisi dari beberapa universitas di Tanah Air adalah bagian dari dinamika politik menjelang Pemilu 2024 yang harus diperhatikan pemerintah.
"Dinamika politik apa pun, Pemerintah harus perhatikan, artinya meng-assurance dan mengambil langkah-langkah berikutnya seperti apa," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Mahfud Md Janji Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen
-
Mahfud MD Blak-blakan: Tidak Berani Korupsi Karena Takut Hukuman Ini..
-
Ahok Sewot Mahfud Disenggol Isu Agama: Emang Gibran, Prabowo Lebih Islam?
-
Ganjar Sebut ada Jenderal Mencla-mencle, Luhut Naik Pitam
-
Keras! Ahok Sindir Jangan Mau Ditakut-Takuti 2 Putaran akan Menghabiskan Uang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja