Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md mengatakan bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berjanji untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) jika terpilih di Pilpres 2024.
"Kalau misalnya nanti Tuhan atas dukungan rakyat dan saudara, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden, Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali," kata Mahfud Md dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Mahfud mengatakan bahwa revisi UU KPK diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini yang mana KPK tidak menunjukkan kinerja sebagai lembaga independen.
"Nah yang sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performance (kinerja) sebagai lembaga yang independen. Itu karena dulu memang undang-undangnya diubah, kemudian proses seleksinya juga kolutif," ujarnya.
Padahal, kata dia, KPK sebelumnya sempat berjaya di masa kepemimpinan terdahulu, seperti pada era Agus Rahardjo.
"KPK itu pernah punya masa kejayaannya, yaitu masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya. Kemudian Antasari Azhar, sampai ke Agus ini. Agus Rahardjo, itu terakhir lumayan bagus," tuturnya.
Oleh sebab itu, Mahfud berkomitmen untuk merevisi UU KPK dan tidak akan membiarkan Ketua KPK menghadiri rapat kabinet.
"Kembali ke yang awal bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah, dan tidak boleh Ketua KPK itu rapat, hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen," kata Mahfud. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ahok Sewot Mahfud Disenggol Isu Agama: Emang Gibran, Prabowo Lebih Islam?
Berita Terkait
-
Mahfud MD Blak-blakan: Tidak Berani Korupsi Karena Takut Hukuman Ini..
-
Ahok Sewot Mahfud Disenggol Isu Agama: Emang Gibran, Prabowo Lebih Islam?
-
Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan
-
Keras! Ahok Sindir Jangan Mau Ditakut-Takuti 2 Putaran akan Menghabiskan Uang
-
Apesnya Mahfud MD, Tiga Kali Kena Prank Presiden Jokowi, Terakhir Gara-gara Gibran Jadi Cawapres
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag