Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi karena takut dengan hukuman batin atau hukuman otonom.
"Tetapi, saya tidak pernah (korupsi) dengan itu karena saya takut dengan hukuman otonom itu tadi," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Mahfud menjelaskan bahwa dalam ilmu hukum terdapat dua jenis hukuman, yakni hukuman heteronom dan hukuman otonom.
Hukuman heteronom, lanjut Mahfud, adalah hukuman yg dijatuhkan oleh negara. Misalnya seperti penetapan tersangka oleh kepolisian, hukuman melalui pengadilan yang diputuskan oleh hakim, maupun tuntutan jaksa.
"Setiap orang itu punya hukuman otonom, yaitu kalau berbuat salah meskipun tidak ketahuan oleh hukum, ia merasa takut, merasa berdosa dan hukuman yang sifatnya otonom itu banyak sekali terjadi," ujarnya.
Mahfud menyebut salah satu bentuk hukuman otonom adalah seseorang yang merasa dikucilkan ketika telah melakukan kesalahan.
"Itu sudah pernah bersalah, tidak ketahuan, tetapi dia jadi malu terkucil, kan banyak yang begitu," kata mantan Menko Polhukam itu.
Sementara itu, Mahfud menceritakan bahwa selama menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terdapat banyak godaan, tetapi dia tidak tergoda.
"Saya kalau mau nih, dapat uang banyak loh waktu jadi hakim MK. Waktu jadi hakim MK itu kalau orang berperkara mau bayar kepada saya Rp2 miliar, Rp3 miliar satu perkara itu gampang. Banyak yang mau datang, mau ngasih. Saya tidak tergoda," kata Mahfud.
Baca Juga: Sivitas Akademika Berjemaah Kritik Jokowi, Hati dan Pikiran SBY Terusik
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024