Suara.com - Korea Utara (Korut) membatalkan undang-undang terkait kerjasama ekonomi dengan Korea Selatan (Korsel) di tengah meruncingnya ketegangan antara kedua negara tersebut.
Menurut laporan kantor berita Korea Utara, KCNA, pembatalan undang-undang diputuskan dalam rapat pleno komite tetap parlemen Korut pada Rabu (7/2/2024).
Landasan hukum terkait kerja sama ekonomi dengan Korsel yang dibatalkan Korut di antaranya adalah undang-undang tentang kerja sama ekonomi antar-Korea, tentang kawasan khusus pariwisata internasional Gunung Kumgang dan peraturan penerapannya, serta kesepakatan kerja sama ekonomi antar-Korea.
UU kerjasama ekonomi antar-Korea, yang disahkan pada 2005, dianggap sebagai landasan dasar atas kerja sama tersebut.
Adapun undang-undang tentang kawasan khusus Gunung Kumgang, yang disahkan pada 2011, secara terperinci mengatur investasi Korea Selatan dan entitas asing lainnya di daerah tersebut.
Keputusan tersebut dibuat kurang dari sebulan setelah Korut membubarkan badan-badan nasional yang menangani hubungan dengan Korsel, seperti Komite Nasional untuk Reunifikasi Damai Tanah Air.
Lembaga yang juga dibubarkan adalah badan yang bertanggung jawab untuk kerja sama ekonomi nasional serta badan pengelola wisata Gunung Kumgang.
Pemimpin Korut Kim Jong Un, dalam sebuah rapat partai pada akhir tahun kemarin, menyebut hubungan antar-Korea saat ini adalah hubungan dua negara yang saling bermusuhan.
Ia juga bersumpah akan "menaklukkan" Korea Selatan apabila terjadi kedaruratan.
Baca Juga: Cara Memblokir Permintaan Pertemanan di Facebook
Sementara itu, Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang bertanggung jawab atas hubungan dengan Korut mengatakan bahwa langkah Korea Utara tersebut amatlah tidak mengherankan.
Meski demikian, Korsel menyebut bahwa keputusan itu akan semakin mengisolasi negara tersebut.
Seorang pejabat kementerian mengatakan bahwa otoritas Korsel masih belum memiliki rencana merespons tindakan Korut dalam waktu dekat. Ia menambahkan, keputusan sepihak Korut tidak serta-merta membatalkan kesepakatan kerja sama ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Hamas Pakai Senjata Korut, Kim Jong Un: Israel Kriminal, Kami Dukung Negara Palestina Merdeka
-
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-24 di Asian Games: Lawan Kirgistan, Taiwan dan Korut
-
4 Dampak Perang Nuklir Bagi Indonesia, Jika Perang Korut vs AS Benar-benar Pecah
-
Apa Itu Special Envoy? Status yang Dipamerkan Megawati Bebas Keluar Masuk Korsel-Korut
-
Cerita Megawati Jadi Special Envoy, Dapat Keistimewaan Bisa Keluar Masuk Korut-Korsel Tanpa Masalah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara