Suara.com - Korea Utara (Korut) membatalkan undang-undang terkait kerjasama ekonomi dengan Korea Selatan (Korsel) di tengah meruncingnya ketegangan antara kedua negara tersebut.
Menurut laporan kantor berita Korea Utara, KCNA, pembatalan undang-undang diputuskan dalam rapat pleno komite tetap parlemen Korut pada Rabu (7/2/2024).
Landasan hukum terkait kerja sama ekonomi dengan Korsel yang dibatalkan Korut di antaranya adalah undang-undang tentang kerja sama ekonomi antar-Korea, tentang kawasan khusus pariwisata internasional Gunung Kumgang dan peraturan penerapannya, serta kesepakatan kerja sama ekonomi antar-Korea.
UU kerjasama ekonomi antar-Korea, yang disahkan pada 2005, dianggap sebagai landasan dasar atas kerja sama tersebut.
Adapun undang-undang tentang kawasan khusus Gunung Kumgang, yang disahkan pada 2011, secara terperinci mengatur investasi Korea Selatan dan entitas asing lainnya di daerah tersebut.
Keputusan tersebut dibuat kurang dari sebulan setelah Korut membubarkan badan-badan nasional yang menangani hubungan dengan Korsel, seperti Komite Nasional untuk Reunifikasi Damai Tanah Air.
Lembaga yang juga dibubarkan adalah badan yang bertanggung jawab untuk kerja sama ekonomi nasional serta badan pengelola wisata Gunung Kumgang.
Pemimpin Korut Kim Jong Un, dalam sebuah rapat partai pada akhir tahun kemarin, menyebut hubungan antar-Korea saat ini adalah hubungan dua negara yang saling bermusuhan.
Ia juga bersumpah akan "menaklukkan" Korea Selatan apabila terjadi kedaruratan.
Baca Juga: Cara Memblokir Permintaan Pertemanan di Facebook
Sementara itu, Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang bertanggung jawab atas hubungan dengan Korut mengatakan bahwa langkah Korea Utara tersebut amatlah tidak mengherankan.
Meski demikian, Korsel menyebut bahwa keputusan itu akan semakin mengisolasi negara tersebut.
Seorang pejabat kementerian mengatakan bahwa otoritas Korsel masih belum memiliki rencana merespons tindakan Korut dalam waktu dekat. Ia menambahkan, keputusan sepihak Korut tidak serta-merta membatalkan kesepakatan kerja sama ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Hamas Pakai Senjata Korut, Kim Jong Un: Israel Kriminal, Kami Dukung Negara Palestina Merdeka
-
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-24 di Asian Games: Lawan Kirgistan, Taiwan dan Korut
-
4 Dampak Perang Nuklir Bagi Indonesia, Jika Perang Korut vs AS Benar-benar Pecah
-
Apa Itu Special Envoy? Status yang Dipamerkan Megawati Bebas Keluar Masuk Korsel-Korut
-
Cerita Megawati Jadi Special Envoy, Dapat Keistimewaan Bisa Keluar Masuk Korut-Korsel Tanpa Masalah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek