Suara.com - Perlakuan sadis menimpa pasangan suami istri atau pasutri di Jogja.
Pasutri tersebut mengalami penyekapan yang dilakukan oleh sebanyak lima orang.
Penyekapan yang terjadi pada Oktober 2023 itu disertai tindakan sadis berupa pelecehan seksual.
Berikut deretan fakta mengenai kejadian tersebut.
Bermula dari Join Bisnis
Berdasar keterangan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi pada Rabu (7/2/2024) kemarin, kasus penyekapan itu dipicu dari hubungan bisnis antara korban dan pelaku pada Juni 2023 lalu.
Saat itu korban dengan pelaku MSH alias JD melakukan bisnis bareng jual beli mobil.
Untuk menjalankan bisnis tersebut, pelaku menyuntik dana modal senilai Rp1,2 miliar.
Tetapi hingga Agustus 2023 tak ada keuntungan yang didapat dari kerjasama tersebut.
Baca Juga: Review Film Pasutri Gaje, Dinamika Cinta dan Tawa dalam Rumah Rangga
Hingga kemudian pelaku bersama rekan-rekannya mendatangi rumah korban dan merampas sejumlah barang berharga.
Penyekapan Selama Dua Bulan
Tak puas hanya merampas barang berharga milik korban sebagai jaminan pelunasan utang, pelaku bersama rekan-rekannya nekat melakukan penyekapan terhadap korban beserta istrinya.
Pasutri tersebut dibawa ke penginapan di daerah Condongcatur, Sleman.
Penginapan yang berupa rumah kos eksekutif itu diketahui milik MSH.
Pasutri tersebut dikunci dari luar kamar dan kunci disimpan karyawan kos tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak