Penyekapan itu berlangsung selama dua bulan yakni dari 12 Oktober hingga 10 Desember 2023.
Perlakuan sadis
Selama dalam penyekapan pasutri tersebut mengalami tindakan sadis berupa penyiksaan hingga pelecehan seksual.
Pelaku MSH pernah memaksa istri korban yakni AA untuk melakukan hubungan seksual dengan MSE.
Yang mengerikan pelaku memaksa korban yang kala itu dalam kondisi mulut penuh sambal.
Tak berhenti di situ, tindakan pelecehan seksual juga dilakukan pelaku ARD terhadap korban AA yakni dengan mengoles balsem ke bagian sensitifnya.
Sementara itu, istri pelaku MSH yang berinisial MM juga turut serta dalam tindak penganiayaan terhadap korban dan istrinya.
Ia menyiram air panas hingga memukul korban menggunakan sarung tinju.
Laporan Orang Hilang
Baca Juga: Review Film Pasutri Gaje, Dinamika Cinta dan Tawa dalam Rumah Rangga
Kasus penyekapan yang disertai tindakan sadis itu terungkap setelah polisi mendapat laporan orang hilang di wilayah lain.
Polisi pun kemudian berhasil membekuk para pelaku.
Tercatat ada lima pelaku yang berstatus sebagai tersangka yakni MSH (43) yang berperan sebagai otak penyekapan.
Kemudian ada MM (41) istri pelaku, AS (48), YR (36) serta ARD (36).
Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda yakni Pasal 333 KUHP mengenai penyekapan dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara, kemudian Pasal 368 mengenai perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Selain itu Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan bui, serta Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas