Suara.com - Perlakuan sadis menimpa pasangan suami istri atau pasutri di Jogja.
Pasutri tersebut mengalami penyekapan yang dilakukan oleh sebanyak lima orang.
Penyekapan yang terjadi pada Oktober 2023 itu disertai tindakan sadis berupa pelecehan seksual.
Berikut deretan fakta mengenai kejadian tersebut.
Bermula dari Join Bisnis
Berdasar keterangan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi pada Rabu (7/2/2024) kemarin, kasus penyekapan itu dipicu dari hubungan bisnis antara korban dan pelaku pada Juni 2023 lalu.
Saat itu korban dengan pelaku MSH alias JD melakukan bisnis bareng jual beli mobil.
Untuk menjalankan bisnis tersebut, pelaku menyuntik dana modal senilai Rp1,2 miliar.
Tetapi hingga Agustus 2023 tak ada keuntungan yang didapat dari kerjasama tersebut.
Baca Juga: Review Film Pasutri Gaje, Dinamika Cinta dan Tawa dalam Rumah Rangga
Hingga kemudian pelaku bersama rekan-rekannya mendatangi rumah korban dan merampas sejumlah barang berharga.
Penyekapan Selama Dua Bulan
Tak puas hanya merampas barang berharga milik korban sebagai jaminan pelunasan utang, pelaku bersama rekan-rekannya nekat melakukan penyekapan terhadap korban beserta istrinya.
Pasutri tersebut dibawa ke penginapan di daerah Condongcatur, Sleman.
Penginapan yang berupa rumah kos eksekutif itu diketahui milik MSH.
Pasutri tersebut dikunci dari luar kamar dan kunci disimpan karyawan kos tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional