Suara.com - Di tengah momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2024, antusiasme masyarakat untuk berwisata diprediksi meningkat. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) pun akan meningkatan pengawasan angkutan pariwisata.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi kelancaran lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan pada 7-9 Februari 2024.
Adapun tiga wilayah yang menjadi fokus pendataan dan pengawasaan, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lokasi pengawasan diutamakan di area wisata seperti Ancol, Monas, Pantai Anyer, hingga Lembang.
"Sehubungan dengan Libur Isra Miraj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini," ujar Ahmad Yani, Jumat (9/2/2024).
Lantas, apa saja yang diperiksa? Hal ini meliputi Buktu Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.
"Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa libur panjang ini," kata Ahmad Yani.
"Kami bersama dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya para stakeholders dari perusahaan otobus akan berkoordinasi untuk menciptakan angkutan pariwisata yang aman bagi masyarakat," imbuhnya.
Apabila ditemukan angkutan yang belum dapat melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan, maka akan diberikan sosialisasi dan tindakan.
"Selain harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga penting memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan karena perjalanan di musim liburan yang relatif panjang," tuturnya menutup.
Baca Juga: 6 Lokasi Penting dalam Peristiwa Isra Miraj yang Bisa Dikunjungi
Ditjen Hubdat akan terus meningkatan pengawasan terhadap bus pariwisata atau bus AKAP lantaran seringnya kecelakaan angkutan orang yang terjadi di awal 2024. Evaluasi serta koordinasi juga dilakukan demu keselamatan penumpang.
Berita Terkait
-
6 Lokasi Penting dalam Peristiwa Isra Miraj yang Bisa Dikunjungi
-
Cuti Panjang Imlek, Tebet Eco Park Diserbu Warga untuk Berwisata
-
Alasan Bus Tanpa Penumpang Masuk Jurang di Puncak Cipanas, Sopir Lakukan Hal Nekat
-
Traveling Praktis? Pakai BRImo, Bisa Lho Beli Tiket Bus, Whoosh dan Kereta Api
-
Tak Hanya Patung Singa, Ini 4 Spot Wisata Instagramable dan Gratis di Singapura
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa