Suara.com - Di tengah momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2024, antusiasme masyarakat untuk berwisata diprediksi meningkat. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) pun akan meningkatan pengawasan angkutan pariwisata.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi kelancaran lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan pada 7-9 Februari 2024.
Adapun tiga wilayah yang menjadi fokus pendataan dan pengawasaan, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lokasi pengawasan diutamakan di area wisata seperti Ancol, Monas, Pantai Anyer, hingga Lembang.
"Sehubungan dengan Libur Isra Miraj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini," ujar Ahmad Yani, Jumat (9/2/2024).
Lantas, apa saja yang diperiksa? Hal ini meliputi Buktu Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.
"Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa libur panjang ini," kata Ahmad Yani.
"Kami bersama dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya para stakeholders dari perusahaan otobus akan berkoordinasi untuk menciptakan angkutan pariwisata yang aman bagi masyarakat," imbuhnya.
Apabila ditemukan angkutan yang belum dapat melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan, maka akan diberikan sosialisasi dan tindakan.
"Selain harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga penting memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan karena perjalanan di musim liburan yang relatif panjang," tuturnya menutup.
Baca Juga: 6 Lokasi Penting dalam Peristiwa Isra Miraj yang Bisa Dikunjungi
Ditjen Hubdat akan terus meningkatan pengawasan terhadap bus pariwisata atau bus AKAP lantaran seringnya kecelakaan angkutan orang yang terjadi di awal 2024. Evaluasi serta koordinasi juga dilakukan demu keselamatan penumpang.
Berita Terkait
-
6 Lokasi Penting dalam Peristiwa Isra Miraj yang Bisa Dikunjungi
-
Cuti Panjang Imlek, Tebet Eco Park Diserbu Warga untuk Berwisata
-
Alasan Bus Tanpa Penumpang Masuk Jurang di Puncak Cipanas, Sopir Lakukan Hal Nekat
-
Traveling Praktis? Pakai BRImo, Bisa Lho Beli Tiket Bus, Whoosh dan Kereta Api
-
Tak Hanya Patung Singa, Ini 4 Spot Wisata Instagramable dan Gratis di Singapura
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu