Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap seorang pemandu wisata berinisial Faisal Akbar Ramadhan (29) yang diduga telah melakukan aksi rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal China.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, pria asal Jawa Timur itu sudah di Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polresta Denpasar sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan secara intensif," kata Sukadi, Sabtu (10/2/2024).
Sukadi menjelaskan insiden pemerkosaan terhadap wisatawan berinisial TH (26) itu terjadi pada Kamis (8/2). Awalnya korban bersama temannya berinisial ZH (29) diantar oleh pelaku ke salah satu tempat hiburan malam di Kawasan Kuta pada Rabu (7/2) malam.
Setelah menikmati hiburan dan menikmati minuman beralkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2), korban bersama temannya meminta pelaku untuk mengantarkan mereka kembali ke hotel di kawasan ITDC Nusa Dua.
Namun, pelaku memiliki niat buruk terhadap korban sehingga membuat rencana untuk membujuknya menuju ke dalam sebuah hotel dengan alasan mengambil barang pada seorang teman.
"Pelaku menghentikan mobilnya di sebuah hotel di Jalan Pratama Tanjung Benoa, Kuta Selatan dengan alasan pelaku akan mengambil sesuatu dan memberikan sebagai hadiah untuk korban dan temannya," kata Sukadi.
Pelaku pun meminta bantuan korban untuk membantu dirinya mengambil barang di dalam kamar hotel tersebut. Korban yang percaya pada pelaku mengikuti pelaku sampai di dalam kamar, sementara temannya menunggu di dalam mobil.
Ketika korban sudah masuk ke dalam kamar, pelaku FAR langsung mengunci pintu kamar dan berusaha memaksa korban TH untuk berhubungan badan. Korban pun menolak dan berteriak, tetapi pelaku membanting korban di atas kasur, menutupi wajahnya lalu melancarkan aksi bejatnya itu.
Sementara itu, teman korban yang ada di dalam mobil turun untuk mengecek korban karena tak kunjung keluar dari hotel. Teman korban pun mendatangi kamar yang dipakai pelaku dengan bantuan petugas keamanan dan membuka paksa pintu kamar.
"Pelaku berusaha kabur saat itu tetapi teman korban bersama security hotel berhasil mengamankan pelaku yang profesi sebagai guide tersebut," kata Sukadi.
Kepada penyidik, pelaku FAR mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban dan pelaku tertarik dengan korban dari saat berada di sebuah bar di kawasan Kuta, Badung.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perkosaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Mengerikan Argiyan Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Gundar Depok
-
Hari Ini Tersangka Argiyan Jalani Rekonstruksi Pemerkosaan-Pembunuhan Mahasiswi Gundar Depok
-
Keluarga Korban Tak Terima Argiyan Cuma Terancam 15 Tahun Penjara: Nyawa Dibayar Nyawa!
-
Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok
-
Dijebak Ajakan Ngopi Argiyan, Cerita Ngeri Mahasiswi Gundar Depok Dibunuh Pemerkosanya: Kaki-Tangan Diikat Sarung Bantal
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka