Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap seorang pemandu wisata berinisial Faisal Akbar Ramadhan (29) yang diduga telah melakukan aksi rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal China.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, pria asal Jawa Timur itu sudah di Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polresta Denpasar sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan secara intensif," kata Sukadi, Sabtu (10/2/2024).
Sukadi menjelaskan insiden pemerkosaan terhadap wisatawan berinisial TH (26) itu terjadi pada Kamis (8/2). Awalnya korban bersama temannya berinisial ZH (29) diantar oleh pelaku ke salah satu tempat hiburan malam di Kawasan Kuta pada Rabu (7/2) malam.
Setelah menikmati hiburan dan menikmati minuman beralkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2), korban bersama temannya meminta pelaku untuk mengantarkan mereka kembali ke hotel di kawasan ITDC Nusa Dua.
Namun, pelaku memiliki niat buruk terhadap korban sehingga membuat rencana untuk membujuknya menuju ke dalam sebuah hotel dengan alasan mengambil barang pada seorang teman.
"Pelaku menghentikan mobilnya di sebuah hotel di Jalan Pratama Tanjung Benoa, Kuta Selatan dengan alasan pelaku akan mengambil sesuatu dan memberikan sebagai hadiah untuk korban dan temannya," kata Sukadi.
Pelaku pun meminta bantuan korban untuk membantu dirinya mengambil barang di dalam kamar hotel tersebut. Korban yang percaya pada pelaku mengikuti pelaku sampai di dalam kamar, sementara temannya menunggu di dalam mobil.
Ketika korban sudah masuk ke dalam kamar, pelaku FAR langsung mengunci pintu kamar dan berusaha memaksa korban TH untuk berhubungan badan. Korban pun menolak dan berteriak, tetapi pelaku membanting korban di atas kasur, menutupi wajahnya lalu melancarkan aksi bejatnya itu.
Sementara itu, teman korban yang ada di dalam mobil turun untuk mengecek korban karena tak kunjung keluar dari hotel. Teman korban pun mendatangi kamar yang dipakai pelaku dengan bantuan petugas keamanan dan membuka paksa pintu kamar.
"Pelaku berusaha kabur saat itu tetapi teman korban bersama security hotel berhasil mengamankan pelaku yang profesi sebagai guide tersebut," kata Sukadi.
Kepada penyidik, pelaku FAR mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban dan pelaku tertarik dengan korban dari saat berada di sebuah bar di kawasan Kuta, Badung.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perkosaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Mengerikan Argiyan Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Gundar Depok
-
Hari Ini Tersangka Argiyan Jalani Rekonstruksi Pemerkosaan-Pembunuhan Mahasiswi Gundar Depok
-
Keluarga Korban Tak Terima Argiyan Cuma Terancam 15 Tahun Penjara: Nyawa Dibayar Nyawa!
-
Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok
-
Dijebak Ajakan Ngopi Argiyan, Cerita Ngeri Mahasiswi Gundar Depok Dibunuh Pemerkosanya: Kaki-Tangan Diikat Sarung Bantal
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas