Suara.com - Yudha Arfandi mengaku berada di kolam berenang selama 2,5 jam dengan putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), korban yang tewas diduga ditelenggamkan. Peristiwa kematian Dante terjadi di kolam renang Palem, Duren Sawit, Sabtu (27/1/2024) lalu.
Pengakuan itu disampaikan pacar Tamara saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Tersangka mengakui berenang di kolam renang selama 2,5 jam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dikutip dari Antara, Minggu (11/2/2024).
Dalam pemeriksaan itu, tersangka Yudha turut mengungkap motifnya belasan kali membenamkan Date ke kolam renang. Kepada polisi, alasannya menenggelamkan anak pacarnya itu untuk berlatih pernapasan di dalam air.
"Alasannya untuk latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," katanya.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan saat ini tersangka telah dilakukan penahanan setelah dicecar sebanyak sekitar 62 pertanyaan.
"Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin (10/2) ada 26 pertanyaan. Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka, " katanya.
Dibenamkan 12 Kali
Polisi mengungkapkan tersangka Yudha membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk nanti detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, " katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/2).
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah menjerat dengan pasal berlapis terhadap tersangka Yudha Arfandi dalam kasus kematian Dante.
"Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal tersebut setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2). (Antara)
Berita Terkait
-
Sedih, Angger Dimas Sudah Pilih Tempat untuk Dante Sekolah SD Tahun Ini
-
Keluarga Tersangka Kasus Kematian Dante Buka Suara, Sebut YA Bukan Pembunuh
-
Di Tengah Tragedi, Angger Dimas Kenang Putranya Bawakan Lagu Bohemian Rhapsody
-
Tangis Tamara Tyasmara Pecah saat Tahu Pacar Jadi Tersangka di Kasus Kematian Dante
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026