Suara.com - Dandy Dwi Laksono baru saja merilis film dokumenter terbarunya, Dirty Vote yang tayang di Youtube, Minggu 12 Februari 2024. Film ini menguak berbagai kecurangan menjelang pemilu 2024 yang dimuat langsung di channel Dirty Vote.
Tak lama setelah film itu tayang, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran langsung menyelenggarakan jumpa pers untuk memberikan bantahan.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut bahwa film Dirty Vote bernada fitnah.
"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata dia dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Berbeda dengan kubu Prabowo,Timnas AMIN justru memberikan tanggapan positif. Melalui Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengatakan, film dokumenter secara terang benderang mengungkap kecurangan dalam Pemilu 2024. Ia pun mengiyakan hal itu bisa terjadi.
"Bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa. Sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," kata Iwan dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Lanjut dia, film Dirty Vote bisa menjadi edukasi bagi masyarakat untuk memperlihatkan kotornya politisi-politisi memainkan demokrasi.
"Film dokumenter ini memberikan pendidikan kepada masyarakat bagaimana politisi kotor telah mempermainkan publik hanya untuk kepentingan golongan dan kelompok mereka," kata Iwan.
Sementara kubu Ganjar juga memberikan komentar yang positif dengan tujuan untuk edukasi politik. Melalui Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut bahwa film tersebut baik ditonton untuk pendidikan politik.
"Film ini pendidikan politik yang bagus. Pendidikan politik yang penting bagi masyarakat untuk punya kemelekan memahami dinamika politik di Indonesia,” kata Todung di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 11 Februari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Film Dirty Vote Tuai Apresiasi Publik, Eks Anak Buah Jokowi Kepanasan: Itu Propaganda
-
Beda Pendapat Alissa Wahid dengan TKN Prabowo-Gibran yang Sebut Dokumenter 'Dirty Vote' Berisi Fitnah
-
Timnas AMIN Tepis Tudingan TKN Yang Sebut Film Dirty Vote Fitnah: Itu Fakta
-
Bukan Cuma Dirty Vote, Ini Deretan Film Dokumeter Besutan Dandhy Laksono yang Dirilis Jelang Pemilu
-
Film 'Dirty Vote' Bongkar Daftar Menteri Kabinet Jokowi Diduga Lakukan Kampanye Terselubung Untuk Tiga Paslon
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu