Suara.com - Dandy Dwi Laksono baru saja merilis film dokumenter terbarunya, Dirty Vote yang tayang di Youtube, Minggu 12 Februari 2024. Film ini menguak berbagai kecurangan menjelang pemilu 2024 yang dimuat langsung di channel Dirty Vote.
Tak lama setelah film itu tayang, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran langsung menyelenggarakan jumpa pers untuk memberikan bantahan.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut bahwa film Dirty Vote bernada fitnah.
"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata dia dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Berbeda dengan kubu Prabowo,Timnas AMIN justru memberikan tanggapan positif. Melalui Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengatakan, film dokumenter secara terang benderang mengungkap kecurangan dalam Pemilu 2024. Ia pun mengiyakan hal itu bisa terjadi.
"Bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa. Sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," kata Iwan dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Lanjut dia, film Dirty Vote bisa menjadi edukasi bagi masyarakat untuk memperlihatkan kotornya politisi-politisi memainkan demokrasi.
"Film dokumenter ini memberikan pendidikan kepada masyarakat bagaimana politisi kotor telah mempermainkan publik hanya untuk kepentingan golongan dan kelompok mereka," kata Iwan.
Sementara kubu Ganjar juga memberikan komentar yang positif dengan tujuan untuk edukasi politik. Melalui Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut bahwa film tersebut baik ditonton untuk pendidikan politik.
"Film ini pendidikan politik yang bagus. Pendidikan politik yang penting bagi masyarakat untuk punya kemelekan memahami dinamika politik di Indonesia,” kata Todung di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 11 Februari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Film Dirty Vote Tuai Apresiasi Publik, Eks Anak Buah Jokowi Kepanasan: Itu Propaganda
-
Beda Pendapat Alissa Wahid dengan TKN Prabowo-Gibran yang Sebut Dokumenter 'Dirty Vote' Berisi Fitnah
-
Timnas AMIN Tepis Tudingan TKN Yang Sebut Film Dirty Vote Fitnah: Itu Fakta
-
Bukan Cuma Dirty Vote, Ini Deretan Film Dokumeter Besutan Dandhy Laksono yang Dirilis Jelang Pemilu
-
Film 'Dirty Vote' Bongkar Daftar Menteri Kabinet Jokowi Diduga Lakukan Kampanye Terselubung Untuk Tiga Paslon
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar