Suara.com - Hajatan demokrasi lima tahunan yang idealnya memberikan pendidikan politik berbangsa dan bernegara tengah dipotret ulang dalam sebuah film dokumenter berjudul Dirty Vote.
Dirilis di masa tenang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pilpres) 14 Februari 2024, benarkah merupakan potret buruk demokrasi Indonesia?
Berikut sinopsis lengkap film yang tengah tranding topik media sosial sejak dirilis, 11 Februari 2024.
Film yang disutradarai Dandhy Laksono ini berisikan kritikan terhadap sistem demokrasi pada hajatan Pemilu dengan menghadirkaan tiga pakar / ahli tata negara lulusan universitas ternama.
Mereka ialah Zainal Arifin dari Universitas Gajah Mada (UGM), Feri Amsari yang berasal dari Universitas Andalas dan satu-satunya perempuan, Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia.
Dengan keilmuan dimilik ketiganya, mereka mengupas 'lembar demi lembar', 'kejadian demi kejadian' sampai kronologi tahapan-tahapan putusan di lembaga terhormat Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi tiket bagi Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Presiden Jokowi maju di arena Pilpres 2024.
"Jika anda menonton film ini, saya punya satu pesan sederhana. Satu, tolong jadikan, film ini sebagai landasan untuk anda melakukan penghukuman," pinta Zainal Arifin membuka adegan film tersebut.
Baca Juga:
Diduga Dilarang Nyanyi, Happy Asmara Minta 3 Tahun ke Anak Haji Isam
Sosok Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Datangi Acara Lamaran Ayu Ting Ting
Film berdurasi hampir 2 jam ini, baik Zainal Arifin, Feri Amsari dan Bivitri Susanti bergantian mengungkap mengenai adanya kecurangan, penciptaan kelemahan sistem sekaligus upaya-upaya manipulasi yang kemudian dibongkar dengan analisis berbasis pengolahan data.
"Film ini merupakan monumen, tagihan, momen yang akan kita ingat, jika kita memiliki peran besar melahirkan seseorang bernama Jokowi," sambung Zainal sebagai bagian monolog pembuka film.
Upaya-upaya membangkitkan sikap sadar politik bersih dilakukan dengan paparan temuan konflik mulai dari penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, memanipulasi situasi sistem, sekaligus penggerakan mobilisasi pejabat melalui instrumen birokrasi negara.
Kompleksitas kemelut menjadi peristiwa lumrah yang mendasari pertanyaan besar dalam film ini. Bagaimana cita-cita demokrasi pada hajatan Pemilu dapat berintegritas?
Tag
Berita Terkait
-
Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Analisis Film Dirty Vote II O3: Antara Pasal KUHP dan Krisis Demokrasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja