Hal paling mencolok dipaparkan dalam mengkritik bagaimana Pemerintah menggunakan instrumen bantuan sosial (bansos) sebagai 'senjata' politik menjelang masa-masa Pemilu.
Distribusi realiasasi bantuan sosial yang terus meningkat menjelang Pemilu, terindikasi menjadi strategi meraup dukungan dengan dalil 'rasa puas' yang berujung kampanye 'keberlanjutan' kekuasaan.
Seolah mempotret buruknya demokrasi saat ini, film juga mengkritik bagaimana mobilisasi melalui perangkat desa, terutama kepala desa yang dikaitkan dengan peningkatan anggaran dana desa.
Tak luput potret bagaimana para menteri dan pejabat pemerintah yang diduga menjadi bagian proses kampanye. Misalnya ada menteri yang tidak tercantum sebagai bagian dari tim pemenangan, namun aktif menyatakan dukungan pada pasangan calon tertentu.
Dugaan ini ditemukan di seluruh pasangan calon (paslon) baik nomor urut 1, 2 dan 3.
Mirisnya lagi, tidak hanya pejabat setingkat menteri, Presiden Jokowi pun dituding bakal berkampanye dengan menggunakan fasilitas yang tentu tidak diperbolehkan berdasarkan aturan negara.
Sejumlah temuan dugaan keterlibatan penggunaan fasilitas negara ini misalnya, ada menteri yang menggunakan pesawat militer, mobil dinas yang dipakai untuk kepentingan kampaye mereka.
Temuan lainnya ialah bagaimana lembaga penyelenggara, sekaligus pengawas pemilu yang seharusnya independen pun diduga menjadi bagian dari kepentingan kekuasaan. Dengan kata lain, instrumen yang diharapkan bisa menjadi tonggak perwujudan proses demokrasi malah tidak netral.
Misalnya dalam kasus verifikasi partai politik tertentu, yang kemudian diputarkan rekaman via telepon yang mendengarkan adanya kongkalikong dalam proses tersebut.
Hal paling mencolok ialah saat mengulas Ketua MK Anwar Usman yang memberikan situasi perlakuan beda kepada syarat usia calon presiden (Capres).
Muncul konflik kepentingan dalam ayat-ayat keputusan lembaga tertinggi konstitusi tersebut. Bagaimana sikap-sikap hakim di lembaga terhormat tersebut berubah dalam satuan waktu yang sangat cepat.
Di awal, film ini pun mengungkap bagaimana instrumen politik transaksional antar elit politik, seperti halnya penunjukkan pejabat (PJ) setingkat gubernur, wali kota dan bupati.
Sejumlah kasus diulas seperti penunjukkan Tito Karnavian sebagai Pejabat Gubernur Papua, pelanggaran Pakta Integritas Bupati Sorong, adanya intimidasi perangkat desa agar mendukung paslon tertentu
Ketiga pemeran film sepakat adanya perubahan keputusan di satu hari yang sama, hanya berbeda beberapa jam. Sampai disebutkan rencana keputusan MK berubah hanya dari dalam satuan waktu sebelum dan sesudah makan siang di hari yang sama.
Di akhir film, Bivitri Susanti menutupnya dengan pernyataan menohok.
Tag
Berita Terkait
-
Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Analisis Film Dirty Vote II O3: Antara Pasal KUHP dan Krisis Demokrasi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua