Suara.com - Komika Soleh Solihun bersuara di masa tenang. Dalam cuitannya, anggota The Prediksi ini menyindir kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Di dalam unggahannya di akun X, Soleh Solihun mengatakan, banyak orang bertanya ke dirinya mengenai masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di masa tenang.
"Dear @bawaslu_RI di minggu tenang ini, ada yang bertanya, nih. lumayan banyak loh billboard nya di jakarta," kata Soleh.
Baca Juga:
Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
Billboard yang dimaksud Soleh Solihun adalah billboard bergambar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Di postingan Soleh, terlihat billboard raksasa bergambar SBY sedang melambaikan tangan. Di billboard itu tertulis "Masih Ingat Saya?"
Aturan Masa Tenang
Baca Juga: Kenali Bentuk Serangan Fajar Jelang Pemilu, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar
Masa tenang merupakan salah satu tahapan Pemilu yang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Aturan mengenai masa tenang tertuang dalam pasal 278 ayat (2) UU Pemilu.
Di pasa itu, tertulis bahwa selama masa tenang tersebut pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk: tidak menggunakan hak pilihnya; memilih pasangan calon; memilih partai politik peserta pemilu tertentu; memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu; dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu.
Jika ada pihak-pihak yang melanggar, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48juta. Ancaman pidana ini diatur Pasal 523 ayat (2) UU Pemilu.
Selain itu, Pasal 287 ayat (5) UU Pemilu menyebutkan bahwa media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran selama masa tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
Berita Terkait
-
Kenali Bentuk Serangan Fajar Jelang Pemilu, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar
-
Diduga Kampanye di Rumah JK saat Masa Tenang, Anies Dilaporkan Pendukung Prabowo ke Bawaslu
-
Kubu AMIN Curigai Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pencoblosan: Coba Tukar Suara dengan Uang!
-
Masa Tenang, Kok Raffi Ahmad Masih Promisi Caleg DPR RI: Saya Meneteskan Air Mata
-
Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah
-
Sejarah Pacu Jalur, dari Alat Transportasi hingga Perayaan Ultah Ratu Belanda
-
LG Perluas Pasar WashTower, Gandeng Dealer untuk Kenalkan Teknologi Mesin Cuci Berbasis AI
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah Terdampak Gempa NTT
-
Lewat Fashion Show Ini, Luka Korban Kekerasan Seksual Diterjemahkan ke Dalam Busana
-
RAPBN 2027: Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp 632 Triliun, Tertinggi Sejak 2022
-
BRI Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bangun Posko Logistik BRI Peduli