Suara.com - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebutkan ada anomali terhadap suaranya dalam pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif (pileg).
Pernyataan itu disampaikan ketika ditanyakan terkait dengan suara Ganjar-Mahfud kalah unggul dari Prabowo-Gibran di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Tengah berdasarkan penghitungan cepat atau quick count hingga saat ini.
"Hasil quick count perolehan PDIP saya kira masih tinggi. Kalau enggak salah masih nomor satu, agak anomali dengan suara saya. Maka, hari ini sedang diselidiki oleh kawan-kawan. Mudah-mudahan nanti ketemu apa faktornya, sepertinya split ticket-nya terlalu lebar," ujar Ganjar setelah rapat bersama Tim Pemenangan di Gedung HighEnd, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Split ticket voting merupakan fenomena yang lahir akibat adanya bermacam pemilihan. Misalnya, perbedaan pilihan dalam Pemilu Anggota DPR RI terhadap partai politik A, sedangkan pilpres justru memilih paslon yang bukan berasal dari kelompok yang didukung oleh parpol pilihannya.
Berdasarkan penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, PDI Perjuangan memperoleh suara tertinggi dengan rata-rata 15—16 persen ke atas hingga saat ini. Namun, suara paslon nomor urut 3 justru hanya meraih sekitar 15—16 persen atau berada di urutan terakhir.
Oleh karena itu, pihaknya hendak menelaah penyebab dari split ticket voting seiring dengan menunggu hasil resmi rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Prinsip kami, menunggu keputusan dari KPU. Apa pun yang diputuskan oleh KPU, kami akan ikuti. Kami menghormati semua proses," ungkap Ganjar.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Baca Juga: Pesan Manis Titiek Soeharto Saat Prabowo Unggul Sementara di Pilpres 2024: Selamat Mas...
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis