Suara.com - Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni memperoleh suara cukup banyak dalam Pemilu 2024. Padahal, Caleg Partai Nasdem Dapil Sumbar II itu telah meninggal dunia pada 28 Oktober 2023 lalu.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara, almarhum Ali Mukhni meraup 2.944 suara pada Jumat (16/02/1014) pukul 17.44 WIB.
Meski demikian, perolehan suara masih dapat berubah-ubah seiring penghitungan suara yang masih berlangsung. Kemungkinan besar Ali bisa memperoleh hingga 3000 lebih suara.
Adapun Bupati Padang Pariaman dua periode yaitu 2010-2015 dan 2016-2021 itu dikabarkan meninggal dunia dalam usia 67 tahun sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, mamak (paman) barusan telah mendahului kita," kata salah seorang keluarga Ali Mukhni, Masrudi Suryanto di Pariaman, Sabtu (28/10/2023) lalu.
Kabar duka meninggalnya tokoh masyarakat dan politik tersebut tersebar cepat kepada masyarakat khususnya warga Padang Pariaman. Beberapa diantaranya bahkan menyampaikan kenangannya bersama Ali Mukhni semenjak menjadi wakil bupati atau sebelum menjabat sebagai Bupati Padang Pariaman.
Beberapa jasa Ali diantaranya berjuangannya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk daerah hingga cara putra Kecamatan V Koto Kampuang Dalam itu mendekatkan diri dengan banyak pihak.
Ali juga dikenal tidak segan menjalin kerjasama dengan semua pihak agar bantuan khususnya dari pemerintah pusat dikucurkan untuk peningkatan pembangunan di Padang Pariaman.
Berkat Ali juga, beberapa pembangunan tingkat Nasional berhasil dibawa sampai ke Padang Pariaman dengan menjalin kerjasama banyak pihak yaitu diantaranya Asrama Haji Padang Pariaman, Politeknik Pelayaran Sumbar, dan MAN Insan Cendekia Padang Pariaman.
Baca Juga: Bawaslu Ancam Hitung Ulang Suara Jika Tertutup: Awasi Rekapitulasi Dari TPS Hingga Pusat!
Di tingkat Provinsi, Ali berhasil melakukan pembangunan Stadion Utama Sumbar di Kecamatan Lubuk Alung.
Ia juga sempat menjadi calon wakil gubernur berpasangan dengan Mulyadi pada Pemilihan Kepala Daerah Sumbar 2020, namun kalah suara dari Mahyeldi-Audi Joinaldy.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ancam Hitung Ulang Suara Jika Tertutup: Awasi Rekapitulasi Dari TPS Hingga Pusat!
-
Sudah Ada 27 Kasus Kematian Petugas KPPS Pada Pemilu 2024, Kemenkes: Ini Menurun Jauh
-
Buat Caleg Hingga Pendukung Capres yang Merasa Perlu Periksa Kejiwaannya, Bisa Langsung ke RSUD Tamansari
-
Akui Sudah Ketemu Langsung, Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
-
Terkuak! Komeng Dulu Pernah Jadi Kader HMI: Kakanda Uhuy
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana