Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara terkait heboh film dokumenter Dirty Vote. Di mana namanya menjadi salah satu yang disebut-sebut dalam film tersebut.
Tito Karnavian menilai film dokumenter Dirty Vote tidak menempuh dua metode ilmiah dalam menghasilkan suatu kesimpulan sehingga dianggap hanya sebatas pembentukan opini.
Dua metode ilmiah itu menurutnya adalah congruent method (metode kongruen) dan tracing method (metode pelacakan). Adapun nama Tito Karnavian disebut dalam film dokumenter itu saat pembahasan mengenai provinsi baru di Papua.
"Saya lihat ini pemberitaan dalam bentuk documentary, tapi sebetulnya saya lihat adalah pembentukan opini dengan merangkai sejumlah peristiwa," kata Tito saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Dia menjelaskan metode kongruen adalah suatu metode upaya melihat sesuatu dan mengambil kesimpulan karena dianggap sama dan sebangun. Menurutnya metode itu ditempuh tanpa melihat sebab dan akibat.
"Itu boleh, kalau kita ingin mengambil hipotesa. Sama dengan media, ketika membuat hipotesa boleh. Tapi kalau mau membuat tulisan yang betul-betul akurat, ya harus menempuh proses tracing," kata dia.
Adapun mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu mengatakan petugas kepolisian sudah terbiasa menerapkan metode-metode tersebut sebagai cara berpikir dalam proses investigasi jika ada peristiwa-peristiwa.
Dia mengatakan metode kongruen tidak bisa dijadikan alasan pasti tanpa proses pelacakan. Menurutnya proses pelacakan pun harus dilakukan dengan menjajaki semua sebab dan akibat jika ingin menentukan pelaku atau tersangka.
Maka dari itu, menurutnya tudingan terkait namanya yang disebut berperan dalam pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu karena adanya pemekaran provinsi di Pulau Papua, masih sebatas kongruen tanpa menempuh proses pelacakan.
Dia menjelaskan pemekaran provinsi di Pulau Papua itu dilakukan sebelum adanya koalisi partai-partai dan pasangan calon untuk pemilu. Menurutnya pemekaran provinsi di Papua bukan merupakan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR dan aspirasi masyarakat.
"Tapi tiba-tiba dilompatkan bahwa pemekaran Papua itu dalam rangka untuk mempermudah paslon yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi persyaratan 20 persen (suara) dari separuh provinsi, saya bilang itu terlalu jauh," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Istri Tito Karnavian Lantik Isye Sri Rahayu Jadi Ketua TPP PKK Jatim
-
Sudirman Said: Pemilu Kita Banyak Masalah, Film Dirty Vote Bukan Fitnah
-
Ketum Projo soal Viral Dirty Vote: Kepanjangan, Siapa Juga yang Mau Nonton?
-
Dirty Vote Viral, Pratikno: Itu Meriahnya Demokrasi, Kita Dulu Mahasiswa kan Pernah Demo
-
Prabowo-Gibran Menang di TPS 'Markas Menteri' Komplek Widya Chandra
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi