Suara.com - Pencalonan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat menuai kontroversi setelah diperoleh dari perubahan aturan yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan aturan yang dissidangkan di lembaga tertinggi konsitusi ini pun diduga sarat kepentingan politik.
Perkara ini diakui membuat kepercayaan publik pada MK menjadi turun. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo membenarkan hal tersebut.
MK sebagai lembaga tertinggi konstitusi telah memutuskan perubahan atas persyaratan capres dan cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini.
Perubahan syarat ini seolah menjadi tiket khusus bagi anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa maju berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
Profil Dian Pelangi, Desainer Motif AMIN yang Dikenakan Anies dan Istrinya
"Saya menyadari untuk mengembalikan kepercayaan publik memang tidak mudah. Karena itu saya mengharapkan semua unsur, anak-anak muda, tokoh-tokoh, bisa kemudian memberikan pandangan kepada siapa pun, ketika mendiskusikan mengenai MK," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Sejumlah Distorsi Hukum Jelang Pemilu 2024, Hasto Ungkap Hal Ini
Dia berharap makin banyak pihak yang menyampaikan jika dirinya sebagai ketua MK tengah berupaya mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga konstitusi tertinggi ini.
"Di mana muncul sebuah sistem, di mana kepecayaan publik bisa kembali, mungkin tidak bisa sebentar," sambungnya.
Dia pun menyakini kepercayaan publik akan kembali jika MK mampu membuktikan integritas seperti halnya menengani perkara-perkara sengketa Pemilu.
"Bisa Pilpres, Pilkada di akhir tahun," sambung dia yang memastikan agar hakim-hakim MK lainya juga berusaha memiliki integritas yang sama.
"Kita tidak bisa membaca isi hati orang tapi bisa dilihat dari personal, jika kolega (hakim) menonton ini, harapannya kolega-kolega lainnya, punya sama (integritas)," ujarnya memastikan jika apa yang disampaikan bisa ditonton oleh hakim-hakim MK lainnya.
Lalu mampukah hakim Suhartoyo mengembalikan kepercayaan publik jika nantinya perkara Pilpres berakhir di MK?
Berita Terkait
-
Pendidikan Anwar Usman Eks Ketua MK, Gelar Profesor Kehormatannya Terancam Dicabut
-
Anwar Usman Paman Gibran jadi Ketua MK Lagi? Kata Jubir MK soal Putusan Sela PTUN DKI
-
Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK? Ini Jawaban Mahkamah Konstitusi
-
Sebut Sejumlah Distorsi Hukum Jelang Pemilu 2024, Hasto Ungkap Hal Ini
-
Momen Mahfud Md 3 Kali Sebut Ipar Jokowi Dengan Panggilan 'Uncle Usman'
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi