Suara.com - Pencalonan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat menuai kontroversi setelah diperoleh dari perubahan aturan yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan aturan yang dissidangkan di lembaga tertinggi konsitusi ini pun diduga sarat kepentingan politik.
Perkara ini diakui membuat kepercayaan publik pada MK menjadi turun. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo membenarkan hal tersebut.
MK sebagai lembaga tertinggi konstitusi telah memutuskan perubahan atas persyaratan capres dan cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini.
Perubahan syarat ini seolah menjadi tiket khusus bagi anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa maju berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
Profil Dian Pelangi, Desainer Motif AMIN yang Dikenakan Anies dan Istrinya
"Saya menyadari untuk mengembalikan kepercayaan publik memang tidak mudah. Karena itu saya mengharapkan semua unsur, anak-anak muda, tokoh-tokoh, bisa kemudian memberikan pandangan kepada siapa pun, ketika mendiskusikan mengenai MK," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Sejumlah Distorsi Hukum Jelang Pemilu 2024, Hasto Ungkap Hal Ini
Dia berharap makin banyak pihak yang menyampaikan jika dirinya sebagai ketua MK tengah berupaya mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga konstitusi tertinggi ini.
"Di mana muncul sebuah sistem, di mana kepecayaan publik bisa kembali, mungkin tidak bisa sebentar," sambungnya.
Dia pun menyakini kepercayaan publik akan kembali jika MK mampu membuktikan integritas seperti halnya menengani perkara-perkara sengketa Pemilu.
"Bisa Pilpres, Pilkada di akhir tahun," sambung dia yang memastikan agar hakim-hakim MK lainya juga berusaha memiliki integritas yang sama.
"Kita tidak bisa membaca isi hati orang tapi bisa dilihat dari personal, jika kolega (hakim) menonton ini, harapannya kolega-kolega lainnya, punya sama (integritas)," ujarnya memastikan jika apa yang disampaikan bisa ditonton oleh hakim-hakim MK lainnya.
Lalu mampukah hakim Suhartoyo mengembalikan kepercayaan publik jika nantinya perkara Pilpres berakhir di MK?
Berita Terkait
-
Pendidikan Anwar Usman Eks Ketua MK, Gelar Profesor Kehormatannya Terancam Dicabut
-
Anwar Usman Paman Gibran jadi Ketua MK Lagi? Kata Jubir MK soal Putusan Sela PTUN DKI
-
Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK? Ini Jawaban Mahkamah Konstitusi
-
Sebut Sejumlah Distorsi Hukum Jelang Pemilu 2024, Hasto Ungkap Hal Ini
-
Momen Mahfud Md 3 Kali Sebut Ipar Jokowi Dengan Panggilan 'Uncle Usman'
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya