Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya integritas bagi para hakim maupun panitera dan aparatur sipil negara, serta pegawai.
Hal itu ditekankan Jokowi dalam pidatonya di Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) 2023.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara
1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
Jokowi mengatakan, harapan masyarakat kepada lembaga peradilan semakin tinggi. Ia berujar masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat juga semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya.
"Di tengah-tengah tantangan ini, integritas adalah pilar utama. Bukan hanya bagi para hakim agung tapi seluruh hakim di Indonesia juga seluh panitera, ASN dan seluruh pegawai MA," kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Jokowi berujar Mahkamah Agung pasti menjadi rujukan bagi para hakim. MA akan menjadi tauladan serta harapan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Lahirkan SDM Unggul, Lazis ASFA Gandeng Al-Azhar Kairo Gelar Pelatihan Kader Ulama
Kepala Negara menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh MA untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance.
Menurutnya reformasi internal sekaligus dapat meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.
Kendati begitu, reformasi internal tersebut harus dibarengu dengan kualitas sumber daya manusia. Jokowi kembali menekankan SDM yang harus berintegritas.
"Kualitas SDM hakim adalah kunci. Integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat. Kepekaannya terhadap perkembangan zaman termasuk perkembangan Iptek," kata Jokowi.
"Oleh karena itu inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. Misalnya penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara," sambung Jokowi.
Berita Terkait
-
Harga Kian Mahal, Perang Beras Dimulai?
-
PDIP Bicara soal Peluang Jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Ini Kata Jokowi
-
Sama-sama dari Kalangan TNI, Dokter Ini Langsung Lemas hanya Dicolek Mayor Teddy karena Terlalu Dekat Presiden
-
Jokowi Disebut Sedang 'Rayu' Surya Paloh: Bukan Tak Mungkin NasDem Berbalik Dukung Prabowo
-
Harga Beras dan Cabai Naik Gila-gilaan, Hari Ini Sentuh Rekor Tertinggi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah