Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur apes di kontestasi Pemilu 2024. Maju sebagai caleg dari Perindo, Yusuf Mansur diprediksi gagal menjadi anggota dewan.
Sama seperti nasib para caleg dari Perindo, termasuk Harry Tanoe dan 5 keluarganya, Yusus Mansur mendapat suara yang tidak signifikan.
Yusuf Mansur yang memakai nama aslinya, Jam'an Nurchotib Mansur dari data real count KPU RI, Selasa (20/2) hanya meraup 1264 suara dari data masuk sebanyak4961 dari 8812 TPS (56.30%).
Suara Yusuf Mansur masih di bawah jurnalis Aiman Witjaksono yang mendapatkan suara sebanyak 2560.
Di dapil Jakarta 1, tempat Yusuf Mansur bertarung di Pemilu 2024, politisi PSI, Faldo Maldini termasuk caleg yang meraih suara cukup banyak yakni 17.263.
Selain Faldo, politikus senior PKS Mardani Ali Sera juga tercatat meraup suara sebanyak 52.681. Lalu ada politikus PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dengan 26.485 suara.
Di dapil ini juga terdapat muka-muka baru caleg di Pemilu 2024 seperti Ayu Azhari yang hanya meraup suara sebanyak 2839.
Sebelum ikut kontestasi Pemilu 2024, Yusuf Mansur sempat mendapat gugatan sebesar Rp98 Triliun dan dituntut hukuman Rp1,2 miliar oleh PN Jakarta Selatan.
Namun Yusuf Mansur yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi mampu terbebas dari hukuman.
Baca Juga: Opie Kumis Jadi Tempat Curhat Caleg Stres yang Kalah di Pemilu 2024
"Mengadili. Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat III dan Pembanding II semula Tergugat IV tersebut. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 28/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel tertanggal 13 Juni 2023 yang dimohonkan banding tersebut," bunyi putusan banding seperti dikutip.
"Mengadili sendiri. Dalam eksepsi. Mengabulkan Eksepsi Pembanding II semula Tergugat IV. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara a quo,"
Dari putusan itu, atas pertimbangan di atas maka PT Jakarta memutuskan bahwa gugatan kepada Yusuf Mansur tidak dapat diterima.
Kasus gugatan kepada Yusuf Mansur berawal saat penggugat Zaini Mustofa dan para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur mendengarkan ceramah Yusuf Mansur pada 2009 hingga akhirnya mengikuti presentasi UYM terkait bisnis batu bara.
Yusuf Mansur saat itu mempresentasikan bisnisnya dapat menguntungkan sebesar 28,6 persen yang akan dibagi tiga. Iming-iming ini kemudian membuat Zaini dan ikut berinvestasi batubara.
Ia pun menyetor uang sebesar Rp80 juta namun kemudian keuntungan yang dijanjikan tidak diperoleh hingga akhirnya gugatan kepada Yusuf Mansur dilayangkan.
Berita Terkait
-
Opie Kumis Jadi Tempat Curhat Caleg Stres yang Kalah di Pemilu 2024
-
Kumpulkan Bukti-bukti Kecurangan Pemilu, Cak Imin Yakin Lanjut Putaran Kedua!
-
Mahfud MD Desak Lakukan Audit Forensik Digital di KPU: Kekacauan Sirekap Perlu Dijawab!
-
Dear Sis Grace Natalie, Ini Ada Pesan Menohok dari Ahok Dibaca Yah
-
Deretan Tingkah Konyol Netizen saat Coblosan, Sembunyikan Motor Orang Tua hingga Batal Milih karena Takut Foto Rusak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!