Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur apes di kontestasi Pemilu 2024. Maju sebagai caleg dari Perindo, Yusuf Mansur diprediksi gagal menjadi anggota dewan.
Sama seperti nasib para caleg dari Perindo, termasuk Harry Tanoe dan 5 keluarganya, Yusus Mansur mendapat suara yang tidak signifikan.
Yusuf Mansur yang memakai nama aslinya, Jam'an Nurchotib Mansur dari data real count KPU RI, Selasa (20/2) hanya meraup 1264 suara dari data masuk sebanyak4961 dari 8812 TPS (56.30%).
Suara Yusuf Mansur masih di bawah jurnalis Aiman Witjaksono yang mendapatkan suara sebanyak 2560.
Di dapil Jakarta 1, tempat Yusuf Mansur bertarung di Pemilu 2024, politisi PSI, Faldo Maldini termasuk caleg yang meraih suara cukup banyak yakni 17.263.
Selain Faldo, politikus senior PKS Mardani Ali Sera juga tercatat meraup suara sebanyak 52.681. Lalu ada politikus PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dengan 26.485 suara.
Di dapil ini juga terdapat muka-muka baru caleg di Pemilu 2024 seperti Ayu Azhari yang hanya meraup suara sebanyak 2839.
Sebelum ikut kontestasi Pemilu 2024, Yusuf Mansur sempat mendapat gugatan sebesar Rp98 Triliun dan dituntut hukuman Rp1,2 miliar oleh PN Jakarta Selatan.
Namun Yusuf Mansur yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi mampu terbebas dari hukuman.
Baca Juga: Opie Kumis Jadi Tempat Curhat Caleg Stres yang Kalah di Pemilu 2024
"Mengadili. Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat III dan Pembanding II semula Tergugat IV tersebut. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 28/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel tertanggal 13 Juni 2023 yang dimohonkan banding tersebut," bunyi putusan banding seperti dikutip.
"Mengadili sendiri. Dalam eksepsi. Mengabulkan Eksepsi Pembanding II semula Tergugat IV. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara a quo,"
Dari putusan itu, atas pertimbangan di atas maka PT Jakarta memutuskan bahwa gugatan kepada Yusuf Mansur tidak dapat diterima.
Kasus gugatan kepada Yusuf Mansur berawal saat penggugat Zaini Mustofa dan para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Cibubur mendengarkan ceramah Yusuf Mansur pada 2009 hingga akhirnya mengikuti presentasi UYM terkait bisnis batu bara.
Yusuf Mansur saat itu mempresentasikan bisnisnya dapat menguntungkan sebesar 28,6 persen yang akan dibagi tiga. Iming-iming ini kemudian membuat Zaini dan ikut berinvestasi batubara.
Ia pun menyetor uang sebesar Rp80 juta namun kemudian keuntungan yang dijanjikan tidak diperoleh hingga akhirnya gugatan kepada Yusuf Mansur dilayangkan.
Berita Terkait
-
Opie Kumis Jadi Tempat Curhat Caleg Stres yang Kalah di Pemilu 2024
-
Kumpulkan Bukti-bukti Kecurangan Pemilu, Cak Imin Yakin Lanjut Putaran Kedua!
-
Mahfud MD Desak Lakukan Audit Forensik Digital di KPU: Kekacauan Sirekap Perlu Dijawab!
-
Dear Sis Grace Natalie, Ini Ada Pesan Menohok dari Ahok Dibaca Yah
-
Deretan Tingkah Konyol Netizen saat Coblosan, Sembunyikan Motor Orang Tua hingga Batal Milih karena Takut Foto Rusak
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional