Suara.com - Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) merespons pelaporan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke PBB. Jokowi diduga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas dalih pembangunan.
Menurut Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, kebijakan pemerintahan Jokowi khususnya di periode kedua tidak berdasarkan riset dan kajian akademik. Alhasil, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Jokowi hanya asal jadi.
"Karena sisi teknokrasinya sangat-sangat lemah tidak menggunakan ilmu pengetahuan sebagai dasar ya. Tidak menggunakan kajian tidak menggunakan teori, tidak menghadirkan pakar-pakar di bidangnya ya akhirnya ya tadi yang penting asal jadi," kata Indra kepada Suara.com, Selasa (20/2/2024).
Terkait pelaporan Jokowi ke PBB, Indra menyebut Timnas AMIN belum sampai menyoroti dugaan pelanggaran HAM. Sebab dalam hal ini, Timnas AMIN lebih menyoroti pada banyaknya proyek era Jokowi yang tidak memihak rakyat.
"Kemungkinan untuk memaksakan kehendak dalam arti rakyat warga negara yang terimbas dari PSN (Proyek Strategis Nasionall itu diberlakukan secara tidak adil, secara tidak manusiawi itu sangat mungkin terjadi," ucap Indra.
Lebih lanjut, Indra menilai buruknya teknokrasi dalam kebijakan selama pemerintahan Jokowi membuat implementasi kebijakan tersebut sama buruknya.
"Karena tadi sisi teknokrasinya lemah tentunya implementasinya bisa berdampak hal yang seperti itu," tutur Indra.
Jokowi Dilaporkan ke PBB
Untuk diketahui, Jokowi dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB. Di mana Jokowi dilaporkan karena telah melakukan tindakan represif kepada masyarakat dengan dalih pembangunan dalam dua periode kepemimpinannya.
Baca Juga: Rekam Jejak Mentereng AHY: Alumni Harvard, 'Pecah Telor' Mau Dilantik Jadi Menteri ATR Jokowi
Pelaporan yang dilakukan lembaga Human Rights Working Group (HRWG) juga melaporkan atas represifitas dengan menggunakan isu-isu sektarian yang bermuatan agama sekaligus golongan.
Di awal tahun, koalisi non pemerintah telah menyurati dua komite HAM yakni UN Committe On Economic, Sosial and Cultural Rights dan UN Human Right Commite terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan Jokowi selama dua periode pemerintahannya.
Sikap politik ini didasarkan pada dua laporan alternatif koalisi masyarakat sipil Indonesia untuk advokasi HAM internasional untuk isu ekonomi, sosial dan budaya yang disampaikan kepada Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB dengan judul, 'The Dark Side of Indonesia’s Development under Joko Widodo' dan laporan alternatif untuk isu sipil dan politik kepada Komite Hak Sipil dan Politik PBB dengan judul, 'Repressive Developmentalism and Sectarian Populism in Indonesia'.
Dua laporan bayangan ini disusun oleh gabungan kelompok masyarakat sipil lebih dari 40 lembaga. Dalam laporan berjudul sisi gelap pembangunan Jokowi pada dua periode kepemimpinannya disebutkan Jokowi melakukan tindakan represif yang terlihat dalam sejumlah peristiwa seperti peristiwa Rempang, Wadas dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Dengan dalih dan motif pembangunan, Jokowi telah melakukan represifitas (repressive develpmentalis)," bunyi laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!