Suara.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud yang juga politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro angkat bicara soal Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB atas dalih pembangunan, itu merupakan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.
"Jadi jika ada upaya-upaya investigasi yang didorong oleh masyarakat, saya rasa adalah hal yang baik sebagai mekanisme kontrol atas kekuasaan," kata Aryo Seno Bagaskoro saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).
Aryo lantas menyinggung pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu 2024 menimbulkan banyak catatan dan jadi cerminan persoalan panjang rezim Jokowi.
"Dalam konteks pelaksanaan Pemilu 2024, yang penuh dengan catatan oleh para budayawan, guru besar, akademisi, civil society, dan mahasiswa, hingga investigasi yang dipaparkan oleh salah satunya film Dirty Vote, memang pemilu kali ini beserta aktor-aktornya menjadi cerminan persoalan panjang rezim ini," tuturnya.
Kemudian soal adanya laporan ke PBB, kata dia, selama ini hal yang dilaporkan memang menjadi titik kritik terhadap pemerintahan Jokowi.
"Lalu di saat yang sama, kita melihat hari ini concern internasional ada di isu-isu pemenuhan demokrasi substantif, penuntasan kasus-kasus HAM, dan etika pembangunan berkelanjutan. Hal-hal yang memang menjadi titik kritik publik atas pemerintahan Presiden Joko Widodo," imbuhnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB atas dalih pembangunan. Di mana Jokowi dilaporkan melakukan tindakan reprresif kepada masyarakat dengan dalil pembangunan dalam dua periode kepemimpinannya.
Pelaporan yang dilakukan lembaga Human Rights Working Group (HRWG) juga melaporkan atas represifitas dengan menggunakan isu-isy sektarian yang bermuatan agama sekaligus golongan.
Di awal tahun, koalisi non pemerintah telah menyurati dua komite HAM yakni UN Committe On Economic, Sosial and Cultural Rights dan UN Human Right Commite terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan Jokowi selama dua periode pemerintahannya.
Baca Juga: Kubu Anies Singgung 'Asal Jadi' saat Respons soal Jokowi Dilaporkan ke PBB
Di awal tahun, koalisi non pemerintah telah menyurati dua komite HAM yakni UN Committe On Economic, Sosial and Cultural Rights dan UN Human Right Commite terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan Jokowi selama dua periode pemerintahannya.
Dua laporan bayangan ini disusun oleh gabungan kelompok masyarakat sipil lebih dari 40 lembaga.
Dalam laporan berjudul sisi gelap pembangunan Jokowi pada dua periode kepemimpinannya disebutkan Jokowi melakukan tindakan represif yang terlihat dalam sejumlah peristiwa seperti peristiwa Rempang, Wadas dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Dengan dalih dan motif pembangunan, Jokowi telah melakukan represifitas (repressive develpmentalis)," bunyi laporan tersebut.
Represifitas pembangunan yang dijelaskan lembaga yakni bagaimana Jokowi pun melakukan represif mirip pada pemerintahan sebelumnya seperti orde baru yang berusaha membungkam kelompok yang tidak mendukung dengan dalih-dalih pentingnya pembangunan demi kepentingan nasional.
Dalam 10 tahun masa jabatan Jokowi telah dianggap mendorong agenda otoritariat eksploratif melalui 6 kebijakan yang berdampak buruk pada lingkungan yakni menciptakan UU Cipta Kerja yang mengabaikan lingkungan dan hak-hak masyarakat, merevisi UU minerba yang memberikan karpet merah bagi industri ekstratif yang merusak alam, membuat proyek strategis nasional yang mendorong percepatan perusakan lingkungan sekaligus melakukan pelemahan KPK yang selama ini berperan penting memberantas korupsi.
Langkah Jokowi lainnya yang dinilai mendorong agenda tersebut ialah merevisi dan mengesahkan UU ITE yang sekaligus menjadi ancaman kebebasan pers.
Laporan ini dilakukan karena Indonesia sendiri telah meretifikasi dua perjanjian internasional mengenai penghormatan, perlindungan dan pemenuban HAM yakni konvenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik (iccpr) dan konvenan internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya, (icescr) pada tahun 2005.
Berita Terkait
-
Harga Beras Kian Mencekik, Perut Orang RI Banyak yang Kelaparan
-
Presiden Akan Undang Semua Elite Parpol, Jokowi Mau Main Aman?
-
Bakal Cetak Sejarah Gabung Koalisi Jokowi, Ini Profil AHY Calon Menteri ATR/BPN
-
Segini Gaji dan Tunjangan AHY Jika Dilantik Jadi Menteri
-
Jokowi Dikabarkan Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN Hari Ini, Dulu Sempat Diisukan Jadi Mentan Tapi Gagal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka