Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY terlihat duduk lesehan bareng sejumlah menteri lain di karpet merah di lantai Istana Negara, Rabu (21/2/2024). Aksi tersebut dilakukan AHY usai dirinya dilantik menjadi Menteri ATR BPN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pantauan Suara.com di Istana Negara, momen lesehan AHY bersama sejumlah menteri itu dilakukan saat sesi foto bersama dengan awak media usai pelantikan.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara
Momen Anies Baswedan Terlihat Gelagapan Gegara Cak Imin Ucap Tiga Kata Ini
Potret Keluarga Dokter Gunawan, Dokter Kopassus yang Kena Tegur Mayor Teddy
Selain AHY, Hadi Tjahjanto yang juga usai dilantik sebagai Menko Polhukam turut duduk lesehaan bersama AHY. Mensesneg Pratikno dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga ikut serta.
Sebelumnya, tanpa AHY, ketiga menteri sudah lebih dulu duduk lesehan. AHY sendiri masih bersama Presiden Jokowi yang berada di sisi depan tiga menteri dan awak media.
Tidak lama setelahnya, AHY kemudian menghampiri ketiga menteri dan awak media yang bersiap melakukan sesi foto.
Baca Juga: Detik-detik AHY dan Prabowo Saling Hormat Usai Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN
Sebelum menghampiri awak media, AHY yang sedang bersama Jokowi terlihat memberikan gestur seraya meminta izin untuk melipir sebentar melakukan sesi foto.
Kepada Jokowi, AHY memberikan gestur salam hormat sembari membungkukkan sedikit tubuhnya.
Selesai sesi foto, menteri-menteri tersebut bersama AHY berjalan ke arah Jokowi. Adapun Jokowi pada akhirnya juga menghampiri awak media yang meminta waktu untuk wawancara usai pelantikan.
Jokowi Tak Ragu Pilih AHY
Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah riwayat pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono usai melantik Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi Menteri ATR/BPN.
Penyebutan riwayat pendidikan AHY diucapkan Jokowi menanggapi pertanyaan apakah presiden berkoordinasi lebih dulu dengan PDIP ketika memasukan Partai Demokrat ke kabinet.
Berita Terkait
-
AHY Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Jokowi Langsung Beri 3 Target Berat!
-
Bansos Beras Jokowi Sampai Juni 2024, Berlanjutkah Hingga Oktober?
-
Potret Cantiknya Annisa Pohan dan Almira Pakai Kebaya Biru Dampingi AHY Dilantik Jadi Menteri
-
Dilantik Jadi Menteri, AHY Disebut Bakal 'Tenggelamkan' Gibran di Masa Depan
-
Karakter Asli AHY Terungkap, Ini yang Sempat Membuat Ibu Ani Khawatir
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi