Suara.com - Seorang caleg di Pekalongan, Jawa Tengah, tertipu dukun yang bisa pengganda uang. Ia tergiur dengan janji bahwa dukun itu bisa menggandakan uang Rp 300 juta menjadi Rp 3 miliar. Uang tersebut akan digunakan biaya kampanye.
Sayangnya sang caleg ditipu dukun palsu. Uang Rp300 juta pun lenyap dibawa kabur.
Korban NH (45) adalah warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dan juga caleg di daerah itu. Selain kehilangan uang, ia pun gagal menduduki kursi DPRD.
Akhirnya dua pelaku, yaitu SK (58), warga Bulung, Kecamatan Bulung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan R alias Gus ABIN (35), warga Wanasari, Brebes, yang tinggal di Kabupaten Tangerang, sudah diamankan Polres Pekalongan.
Baca juga:
Detik-detik Kepanikan di Stasiun Manggarai, Eskalator Mendadak Bergerak Berlawanan Arah
Sandiaga Uno Sebut Pariwisata Butuh Swiftonomics, Kode Bakal Gelar Konser Taylor Swift di Indonesia?
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi kepada media bahwa korban percaya bahwa kedua pelaku bisa menggandakan uang. Kemudian mereka melakukan ritual penggandaan di rumah korban pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengadakan ritual di rumah korban.
“Jadi korban ini percaya bahwa pelaku ini bisa menggandakan uang dan bisa menambah perolehan suara saat kontestasi Pemilu 2024. Iya (korban) caleg,” sambung Wahyu.
Saat keadaan sepi dan korban pergi makan, pelaku mengambil uang Rp 300 juta dengan tasnya dan kabur.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Kronologi Kasus Rasyid Rajasa, Kecelakaan Maut sampai Tewaskan 2 Orang
-
Update Real Count KPU Suara Pelawak Indonesia: Denny Cagur hingga Opie Kumis Kebanting Komeng
-
Sumber Penghasilan Dede Sunandar, Kini Buka Usaha Usai Jual 2 Mobil Buat Modal Nyaleg
-
Gagal jadi Caleg Meski Telah Jual Dua Mobil, Dari Mana Sumber Kekayaan Dede Sunandar?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara