Suara.com - Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) melaporkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Heru dilaporkan lantaran diduga melakukan malpraktik dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di Ibu Kota.
Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan sudah menyiapkan laporan sebanyak 10 halaman yang berisi alasan-alasan dugaan maladministrasi pengelolaan jalur sepeda. Intinya, Heru dianggap tak memenuhi komitmen sebagai kepala daerah dalam menyediakan jalur sepeda yang aman dan nyaman bagi warga Jakarta.
"B2W Indonesia menilai Pemerintah DKI Jakarta, di bawah Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah mengabaikan kewajibannya untuk memastikan lajur sepeda dikelola serta dipelihara sebagaimana seharusnya dan dapat dengan aman digunakan oleh pesepeda," ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Lewat laporan ini, Fahmi dan pihak B2W menuntut Pemprov DKI mengoptimalisasi keamanan para pesepeda. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Heru sebagai terlapor.
Gugatan mereka juga meminta Heru menjamin keselamatan pengguna sepeda dan mengikuti aturan mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah disusun.
"Kami menjadikannya (laporan ke Ombudsman) sebagai pijakan awal menuju proses gugatan kami di Pengadilan Tata Usaha Negara," jelas Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menguraikan kebijakan Pemprov DKI yang dianggap malpraktik tata kelola jalur sepeda. Di antaranya adalah tak ada anggaran kelanjutan pembangunan jalur sepeda di Jakarta pada tahun 2024.
Kemudian, penetapan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda pada April 2023.
Lalu, pembongkaran stick cone atau pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda dengan alasan membahayakan pengendara lain.
Baca Juga: Cegah Harga Terus Meroket, Heru Budi Distribusikan 15 Ribu Ton Beras di Jabodetabek
"Kami memohon Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menerima pengaduan secara keseluruhan, menyatakan berwenang memeriksa pengaduan, dan menyatakan Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan maladministrasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda secara berkelanjutan," pungkas Fahmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?