Suara.com - Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) melaporkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Heru dilaporkan lantaran diduga melakukan malpraktik dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di Ibu Kota.
Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan sudah menyiapkan laporan sebanyak 10 halaman yang berisi alasan-alasan dugaan maladministrasi pengelolaan jalur sepeda. Intinya, Heru dianggap tak memenuhi komitmen sebagai kepala daerah dalam menyediakan jalur sepeda yang aman dan nyaman bagi warga Jakarta.
"B2W Indonesia menilai Pemerintah DKI Jakarta, di bawah Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah mengabaikan kewajibannya untuk memastikan lajur sepeda dikelola serta dipelihara sebagaimana seharusnya dan dapat dengan aman digunakan oleh pesepeda," ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Lewat laporan ini, Fahmi dan pihak B2W menuntut Pemprov DKI mengoptimalisasi keamanan para pesepeda. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Heru sebagai terlapor.
Gugatan mereka juga meminta Heru menjamin keselamatan pengguna sepeda dan mengikuti aturan mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah disusun.
"Kami menjadikannya (laporan ke Ombudsman) sebagai pijakan awal menuju proses gugatan kami di Pengadilan Tata Usaha Negara," jelas Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menguraikan kebijakan Pemprov DKI yang dianggap malpraktik tata kelola jalur sepeda. Di antaranya adalah tak ada anggaran kelanjutan pembangunan jalur sepeda di Jakarta pada tahun 2024.
Kemudian, penetapan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda pada April 2023.
Lalu, pembongkaran stick cone atau pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda dengan alasan membahayakan pengendara lain.
Baca Juga: Cegah Harga Terus Meroket, Heru Budi Distribusikan 15 Ribu Ton Beras di Jabodetabek
"Kami memohon Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menerima pengaduan secara keseluruhan, menyatakan berwenang memeriksa pengaduan, dan menyatakan Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan maladministrasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda secara berkelanjutan," pungkas Fahmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa