Suara.com - Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) melaporkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Heru dilaporkan lantaran diduga melakukan malpraktik dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di Ibu Kota.
Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan sudah menyiapkan laporan sebanyak 10 halaman yang berisi alasan-alasan dugaan maladministrasi pengelolaan jalur sepeda. Intinya, Heru dianggap tak memenuhi komitmen sebagai kepala daerah dalam menyediakan jalur sepeda yang aman dan nyaman bagi warga Jakarta.
"B2W Indonesia menilai Pemerintah DKI Jakarta, di bawah Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah mengabaikan kewajibannya untuk memastikan lajur sepeda dikelola serta dipelihara sebagaimana seharusnya dan dapat dengan aman digunakan oleh pesepeda," ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Lewat laporan ini, Fahmi dan pihak B2W menuntut Pemprov DKI mengoptimalisasi keamanan para pesepeda. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Heru sebagai terlapor.
Gugatan mereka juga meminta Heru menjamin keselamatan pengguna sepeda dan mengikuti aturan mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah disusun.
"Kami menjadikannya (laporan ke Ombudsman) sebagai pijakan awal menuju proses gugatan kami di Pengadilan Tata Usaha Negara," jelas Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menguraikan kebijakan Pemprov DKI yang dianggap malpraktik tata kelola jalur sepeda. Di antaranya adalah tak ada anggaran kelanjutan pembangunan jalur sepeda di Jakarta pada tahun 2024.
Kemudian, penetapan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda pada April 2023.
Lalu, pembongkaran stick cone atau pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda dengan alasan membahayakan pengendara lain.
Baca Juga: Cegah Harga Terus Meroket, Heru Budi Distribusikan 15 Ribu Ton Beras di Jabodetabek
"Kami memohon Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menerima pengaduan secara keseluruhan, menyatakan berwenang memeriksa pengaduan, dan menyatakan Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan maladministrasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda secara berkelanjutan," pungkas Fahmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!