Suara.com - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam kunjungannya, Tri menyosialisasikan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dalam rangka pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain itu, Tri juga menyosialisasikan pencegahan pernikahan anak di bawah usia 17 tahun sekaligus penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Kegiatan tersebut berlangsung di Griya Agung, Palembang, Sumsel, Rabu (21/2/2024). Adapun sosialisasi ini diikuti 500 peserta terdiri dari 100 mahasiswa, 100 pelajar, 150 kader PKK, dan masyarakat umum 150 orang.
Dalam sambutannya, Tri mengatakan, TP PKK sebagai salah satu mitra utama pemerintah dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, serta keluarga, juga menaruh perhatian yang cukup besar terhadap isu kesadaran hukum dalam keluarga. Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya isu tersebut ke dalam salah satu program strategis TP PKK. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum ini selaras dengan Rencana Aksi Bidang 1 TP PKK Pusat Masa Bakti 2021-2024, yang meliputi Program Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN), Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS), dan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK)," ujar Tri.
Tri menjelaskan, pembinaan keluarga sadar hukum ini merupakan kegiatan yang saling mendukung dengan kegiatan pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
"Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan dan memperkaya pengetahuan dan pemahaman kader PKK tentang kesadaran hukum perempuan dan keluarga yang dapat dijadikan bekal dalam upaya fasilitasi perempuan Indonesia sadar hukum," tutup Tri.
Berita Terkait
-
Politik Desentralisasi di Indonesia Sudah Diatur Berdasarkan Kewenangannya
-
3 Kunci Sukses Penerapan Otonomi Daerah Berada di Tangan Pemda, Ini Detailnya
-
Tak Ada Kecurangan TSM, Mendagri Sebut Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar
-
Istri Tito Karnavian Lantik Isye Sri Rahayu Jadi Ketua TPP PKK Jatim
-
Tito Karnavian Lantik Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno