Suara.com - Junta militer Myanmar menjadi ancaman besar bagi warga sipil. Pasalnya, negara tersebut memberlakukan wajib militer, Rabu (21/2/2024) malam. Pernyataan itu disampaikan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berdasarkan pernyataan kantor hak asasi manusia PBB, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Tom Andrews meminta tindakan internasional yang lebih kuat untuk melindungi populasi yang semakin rentan.
“Meski melemah dan semakin putus asa, junta militer Myanmar tetap sangat berbahaya,” kata Andrews.
“Kehilangan pasukan dan tantangan perekrutan telah menjadi ancaman nyata bagi junta, yang menghadapi serangan gencar di garis depan di seluruh negeri,” tambahnya.
Saat junta Myanmar memaksa laki-laki dan perempuan muda untuk masuk militer, mereka justru melancarkan serangan terhadap warga sipil, kata Andrews.
Myanmar berada di bawah pemerintahan junta sejak Februari 2021, dan militer, yang dikenal sebagai Tatmadaw, menghadapi perlawanan sengit dari kelompok etnis di banyak wilayah di negara tersebut.
Pada 10 Februari lalu, junta mengeluarkan perintah yang dikatakan telah memberlakukan Undang-Undang Dinas Militer Rakyat tahun 2010.
Undang-undang tersebut menetapkan bahwa warga negara laki-laki berusia 18-35 tahun dan perempuan berusia 18-27 tahun memenuhi syarat untuk wajib militer, meskipun pekerja "profesional" laki-laki dapat mengikuti wajib militer hingga usia 45 tahun dan perempuan hingga usia 35 tahun.
Mereka yang menghindari dinas militer atau membantu orang lain menghindari dinas militer dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.
Seorang juru bicara junta militer Myanmar menyatakan bahwa junta militer bermaksud untuk mewajibkan wajib militer sebanyak 5.000 orang setiap bulan pada April.
Oleh karena tidak ada tindakan dari Dewan Keamanan PBB, pelapor khusus tersebut mendesak negara-negara untuk memperkuat, dan mengoordinasikan langkah-langkah mengurangi akses junta terhadap senjata dan pendanaan yang diperlukan guna menghindari serangannya terhadap rakyat Myanmar.
“Jangan salah, tanda-tanda keputusasaan, seperti diberlakukannya rancangan undang-undang, bukanlah indikasi bahwa junta dan pasukannya tidak terlalu menjadi ancaman bagi rakyat Myanmar,” kata Andrews.
“Dengan berupaya mengaktifkan undang-undang wajib militer, junta mencoba membenarkan dan memperluas pola perekrutan paksa, yang sudah berdampak pada penduduk sipil di seluruh negeri,” tambahnya.
Pelapor khusus PBB tersebut mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, para pemuda dilaporkan diculik dari jalanan kota-kota Myanmar atau dipaksa bergabung dengan militer.
Dia mengatakan penduduk desa dilaporkan telah dipekerjakan sebagai kuli angkut dan perisai manusia.
Berita Terkait
-
Masuk Band Militer, Yugyeom GOT7 Berangkat Wajib Militer September Depan
-
CEK FAKTA: Klaim Indonesia Terapkan Wamil Gegara Perang Dunia ke-3
-
6 Drama Cha Eun Woo Wajib Ditonton Selama Wamil, Bikin Rindu Terobati!
-
Tiap Pulang ke Thailand, Jirayut Menangis Dihantui Ikut Wajib Militer
-
Rowoon Tunda Wajib Militer: Harus Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Ulang
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan