Suara.com - Penyidik masih mendalami keterlibatan EM (30) dan AN (33), suami istri yang terlibat kasus jaringan tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
Selain pasutri asal Karawang, Jawa Barat tersebut, polisi sementara ini ikut mengusut ibu berusia 35 tahun berinisial T.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, T terpaksa menjual bayinya sendiri kepada EM dan AN akibat tidak memiliki biaya persalinan.
"Bayi itu dijual Rp 4 juta," kata M Syahduddi, Jumat (23/2/2024).
Dia mengatakan, aparat tak menemukan bayi yang dibeli dari Ibu T saat menggerebek rumah EM dan AN.
Saat melakukan pengembangan, barulah penyidik menemukan 5 orang bayi di rumah orang tua EM, yang berada di Bandung.
“Alasan yang bersangkutan semanta-mata untuk merawat dan kami memang sudah melakukan pendalaman. Sampai saat ini belum ada arah untuk memperdagangkan bayi-bayu itu keluar, masih ditampung dan dirawat Bandung,” kata dia.
Tega jual bayi sendiri
Untuk diketahui, peristiwa ini terbongkar ketika perempuan berinisial T tega menjual bayinya sendiri akibat tidak memiliki biaya.
Baca Juga: Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO
T merupakan istri yang telah berpisah dengan suaminya. Pasangan T berada di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah, sementara dia tinggal di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Mulanya T mencari grup adopsi di Facebook. Setelah bergabung di dalamnya, T mendapat tawaran dari EM, yang mengaku dapat merawat anak tersebut.
EM juga menjanjikan uang senilai Rp4 juta untuk membantu perekonomian T. Namun saat itu, EM baru memberikan uang senilai Rp1,5 juta kepada T.
Sisa uangnya bakal diberikan kemudian. Namun setelah telah menunggu selama 2 minggu, T tak kunjung menerima uang sisa pembayaran senilai Rp2,5 juta dari EM.
Selanjutnya, T melaporkan hal tersebut kepada Polsek Tambora dengan alasan bayinya hilang.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus EM dan AN di wilayah Karawang. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah orangtua pasutri itu.
Berita Terkait
-
Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO
-
KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?
-
Segini Gaji Kombes M Syahduddi yang Bebastugaskan Polisi Penangkap Saipul Jamil
-
Profil Kombes Syahduddi, Kapolres Metro Jakbar Bebastugaskan Polisi Penangkap Saipul Jamil
-
Mengabdi Sebagai PNS Selama 30 Tahun, Jadi Hal yang Meringankan Rafael Alun
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan