Suara.com - Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Tirsambodo, terdakwa korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, divonis penjara selama 14 tahun.
Putusan itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/1/2024).
Dalam pertimbangannya, Hakim menyebut Rafael yang bekerja selama 30 tahun sebagai pegawai negeri sipil menjadi hal yang meringankan.
"Terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih dari 30 tahun. Terdakwa memiliki tanggungan keluarga. Terdakwa belum pernah dihukum," kata Hakim.
Sementara hal yang memberatkannya, perbuatan Rafael yang melakukan tindak pidana korupsi dinilai tidak mendukung program pemerintah.
"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," kata Hakim.
Selain dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, Rafael juga harus membayar denda Rp 500 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Kemudian membayar uang pengganti sekitar Rp 10 miliar, jika dalam satu bulan tidak dibayar, maka harta bendanya disita untuk dilelang, atau diganti dengan 3 tahun penjara.
Vonis yang dijatuhkan hakim, seseuai dengan tuntutan Jaksa Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Rafael Alun divonis 14 tahun penjara.
Baca Juga: Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir
Sebagaimana diketahui, saat sidang pernada Jaksa KPK mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan
-
Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional
-
Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem
-
Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
-
Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh
-
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak