Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut menyoroti kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang. Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, berharap penanganan perkaranya oleh kepolisian dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.
"Mengingat pelaku merupakan anak-anak maka pendekatan restorative justice dan kepentingan terbaik anak harus dikedepankan. Sejatinya, dari aspek regulasi dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU SPPA menunjukan komitmen negara bagi anak yang berurusan dengan hukum telah memadai," kata Dhahana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (24/2/2024).
Namun demikian, ditegaskannya perundungan tidak dapat dibenarkan.
"Dari kacamata HAM, perundungan dengan dalih apapun jelas mencederai martabat dan kehormatan serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan," katanya.
Disebutnya, kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong yang merupakan sekolah kalangan elit, menunjukkan peristiwa perundungan tidak memandang status sosial.
Oleh karenanya, Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham terus mengkampanyekan implementasi nilai-nilai HAM di dunia pendidikan. Tidak hanya bersama Civil Society Organization (CSO), dan mitra luar negeri, serta para tenaga didik, upaya tersebut juga dilakukan dengan mengajak generasi muda.
Di Jakarta, Direktorat Jenderal HAM telah membentuk Komunitas Pemuda Pencinta (Koppeta) HAM. Dengan harapan membantu kerja-kerja pemerintah untuk menanamkan nilai HAM sejak dini.
"Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama Koppeta HAM memang telah mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat," kata dia.
Sebagaimana diketahui peristiwa perundungan yang terjadi Binus School Serpong, salah satu terduga pelakunya merupakan anak dari selebritis, Vincent Rompies.
Perkaranya saat ini masih bergulir di Polres Tangerang. Kepolisian sendiri menggunakan pasal berlapis dalam penanganan perkara ini, di antaranya Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.
Berita Terkait
-
Pahami Pengertian Bullying Dan Ragging Di Kasus Perundungan Binus Serpong, Ini Bedanya Menurut Ahli
-
Soal Kasus Bullying di SMA Binus Serpong, Kak Seto: Pentingnya Menjalin Komunikasi yang Efektif Kepada Putra-putrinya
-
Soal Kasus Bullying Geng Tai SMA Binus Serpong, Kak Seto Bongkar Akar Permasalahan dan Beri Solusi Jitu!
-
Dilarang UU! Kemen PPPA Sayangkan Sikap Binus School Serpong Keluarkan Anak Artis Terduga Pelaku Bullying
-
Dibeberkan Netizen, Anak Vincent Rompies Biang Masalah di Binus
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat