Suara.com - Pelawak Opie Kumis pada Pemilu 2024 mencoba peruntungan menjadi calon legislatif (caleg). Pria bernama asli Muchtar Luthfi itu nyaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Data dari real count KPU RI, Minggu (25/2) siang, Opie Kumis yang nyaleg untuk DPRD DKI Jakarta Dapil DKI Jakarta VI baru memperoleh 1575 suara. Data masuk sudah 48,09 persen atau 1382 dari 2874 TPS.
Peluang Opie Kumis untuk bisa lolos sebagai anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta terbilang tipis. Padahal Opie mengaku bahwa ia rela menjual burung miliknya demi modal kampanye. Burung itu ia jual Rp25 juta.
Opie Kumis saat jadi bintang tamu di Kanal Youtube Kaesang Pangarep menceritakan awal mulanya ikut nyaleg di PAN. Opie lalu mengatakan bahwa ia diajak oleh Eko Patrio.
Eko kata Opie juga banyak membantunya selama kampanye Pilpres 2024. Menariknya, Opie sempat keceplosan bahwa dirinya sempat membawa sejumlah bingkisan saat menemui warga.
Opie keceplosan saat ditanya oleh Kiky Saputri apakah Eko Patrio ikut membantu memberikan uang sebagai modal kampanye.
"Dimodalin lha sama mas Eko. Okelah gw back up lha katanya. Yah udah Alhamdullilah," kata Opie.
"Berapa banyak dibayarinnya?" tanya Kiky.
"Oh bukan kesitu. Maksudnya back up itu kalau saya mau turun (bertemu warga), dia ikut bareng. Terus logistiknya juga, yah untuk kita bantu-bantu untuk masyarakat," jawab Opie.
Baca Juga: Kiky Saputri Koar-koar Soal 'Sakit Hati': Nyinyir Tak Membuat Jadi Lebih Baik
Mendengar jawaban dari Opie Kumis itu Kiky Saputri lantas mengatakan bahwa membawa sesuatu kepada masyarakat saat kampanye tidak diperbolehkan di aturan kampanye.
"Kan gak boleh ngasih sembako ke warga yah," ucap Kiky. Opie pun terlihat seperti panik dan langsung membantah bahwa ia tak membawa sembako hanya bingkisan.
"Gak ngasih sembako. Ngasih bingkisan, lain dong," jawab Opie. Kiky pun bertanya lagi apa isi bingkisan itu.
"Isinya minyak," jawab Opie sembari tertawa. Kiky pun sempat nyeletuk bahwa hal itu dilarang di aturan PKPU Nomor 15.
Opie tiba-tiba mengakui bahwa apa yang dilakukannya itu sebenarnya memang tidak boleh. "Memang tidak boleh sebenarnya," jawabnya polos.
Sontak saja pertanyaan dari Opie Kumis itu membuat Kiky Saputri dan Kaesang Pangarep tertawa ngakak. "Keceplosan ayah," kata Kiky sembari tertawa.
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Koar-koar Soal 'Sakit Hati': Nyinyir Tak Membuat Jadi Lebih Baik
-
AHY Menteri dan Prabowo-Gibran Menang, Mariyo Nekat Jalan Kaki Sejauh 611 Km
-
Dulu Lolos Gugatan Rp98 Triliun, Nasib Ustaz Yusuf Mansur Kini Memilukan: Gagal Total ke Senayan
-
Respons Jusuf Kalla soal Hak Angket Pemilu 2024: Jangan Khawatir Kalau Tak Ada Apa-Apa
-
Ganjar Pranowo Disebut Tak Percaya Diri, Prof Andi Asrun: Hak Angket Gertak Sambal Saja!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri