Suara.com - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) mengajak pengemudi Mitsubishi Xpander masuk ke mobil patroli setelah ditilang. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu diunggah ulang akun Instagram @terangmedia 25 Februari 2024.
Dalam video terlihat seorang polantas menghampiri Xpander berwarna hitam di ruas jalan tol. Setelah penumpang turun dari mobilnya, petugas tersebut terlihat berbicara dengan penumpang di pintu kiri bagian depan mobil.
Tak lama kemudian, pengemudi Xpander keluar dari mobilnya dan secara sukarela masuk ke dalam mobil patroli yang terparkir di belakang.
Penilangan diduga terjadi di jalan tol itu DKI Jakarta, terlihat Transjakarta dan mikrolet yang melintas di dalam video.
Baca juga:
Penampilannya Sederhana, Gaya Almira Tunggadewi Yudhoyono Kenalkan Produk Batik
Ditanya Koordinator Demonya Siapa, Mahasiswa Pro KPU Ogah Diwawancara Pilih Menghindar
Belum diketahui apa maksud pengemudi tersebut masuk ke dalam mobil polisi. Sementara video ini sudah memancing berbagai asumsi dari netizen.
"Dikasih Surat Cinta di dlm... Dan Salam Sticky...," ujar seorang netizen di akun Instagram tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait video viral.
Berita Terkait
-
Urung Tahan dan Belum juga Diadili, Jangan sampai Muncul Kecurigaan Ada Tawar-Menawar di Kasus Firli Bahuri
-
Terduga Pembakar Masjid di Jerman Ditangkap Polisi
-
Jukir dan Sopir Bajaj Baku Hantam di Kemayoran, 2 Orang Langsung Ditangkap Polisi
-
Polisi Penjaga JLNT Casablanca Dianggap Hanya 'Menjebak', Pengamat: Seharusnya dari Pintu Masuk
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu