Suara.com - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) mengajak pengemudi Mitsubishi Xpander masuk ke mobil patroli setelah ditilang. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu diunggah ulang akun Instagram @terangmedia 25 Februari 2024.
Dalam video terlihat seorang polantas menghampiri Xpander berwarna hitam di ruas jalan tol. Setelah penumpang turun dari mobilnya, petugas tersebut terlihat berbicara dengan penumpang di pintu kiri bagian depan mobil.
Tak lama kemudian, pengemudi Xpander keluar dari mobilnya dan secara sukarela masuk ke dalam mobil patroli yang terparkir di belakang.
Penilangan diduga terjadi di jalan tol itu DKI Jakarta, terlihat Transjakarta dan mikrolet yang melintas di dalam video.
Baca juga:
Penampilannya Sederhana, Gaya Almira Tunggadewi Yudhoyono Kenalkan Produk Batik
Ditanya Koordinator Demonya Siapa, Mahasiswa Pro KPU Ogah Diwawancara Pilih Menghindar
Belum diketahui apa maksud pengemudi tersebut masuk ke dalam mobil polisi. Sementara video ini sudah memancing berbagai asumsi dari netizen.
"Dikasih Surat Cinta di dlm... Dan Salam Sticky...," ujar seorang netizen di akun Instagram tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait video viral.
Berita Terkait
-
Urung Tahan dan Belum juga Diadili, Jangan sampai Muncul Kecurigaan Ada Tawar-Menawar di Kasus Firli Bahuri
-
Terduga Pembakar Masjid di Jerman Ditangkap Polisi
-
Jukir dan Sopir Bajaj Baku Hantam di Kemayoran, 2 Orang Langsung Ditangkap Polisi
-
Polisi Penjaga JLNT Casablanca Dianggap Hanya 'Menjebak', Pengamat: Seharusnya dari Pintu Masuk
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan