Suara.com - Partai politik mendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ramai-ramai ingin mengajukan hak angket.
Hak yang melekat pada DPR sebagai perwakilan rakyat. Namun mengenai hak angket ini, publik pun masih menunggu sikap Megawati Soekarnoputri dan Surya Paloh termasuk elit politik pendukung kedua pasangan tersebut.
Pengamat politik Faizal Assegaf mengungkapkan pernyataan Yusril tidak bisa dirujuk karena kondisinya ia berada di barisan pendukung Pemerintah.
"Hak angket ini, suatu konsolidasi hak konstitusi rakyat yang disalurkan oleh partai-partai yang mau berdiri bersama rakyat, yakitu 4 partai, PDIP, PKB, PKS dan Nasdem" ujarnya.
Baca Juga:
Kena Mental, Jagoan Medan Ucok Baret Minta Maaf Usai Tantang Duel Hercules
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Sehingga ia mengungkapkan bagi mereka yang menganggap situasi negara tidak bermasalah, maka lebih baik tidak perlu mengomentari.
Dia pun mencontohkan bagaimana saat hak angket di masa SBY. " Mereka yang menganggap Pemilu tidak curang, tidak usah tanggapi. Misalnya jaman pak SBY, hak angket 2009, tidak ada reaksi SBY soal hak angketnya. Sekarang pak Agus, baru beberapa hari menjadi menteri sikapnya sudah berbeda deengan sikap negarawan SBY " ujarnya.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Temui Ketum Golkar, Bahas Amandemen UUD 45 dan Hak Angket
Faizal menekankan jika saat ini, lembaga yang berperan penjaga demokrasi tidak ada keberpihakan pada rakyat. Karena itu, lembaga saat ini yang berada di partai akan mempergunakan hak yang diatur secara konstitusi pada rakyat.
"Nah ada partai yang ada di DPR, mempergunakan haknya yang diatur secara konstitusi," ujarnya.
Sayangnya Faizal mengungkapkan jika kekinian Megawati Soekarnoputri belum memperlihatkan sikapnya. Karena sikap keempat partai pengusung paslon 1 dan 3 hendaknya bertemu.
"Sampai hari ini, PDIP belum memperlihatkan sikap dan belum menyampaikan sikap seperti Surya Paloh. Publik menanti bagaimana Megawati Soekarnoputri dan Surya Paloh segera kumpul," imbuhnya.
Penggunaan hak angket ini memang tidak berhubungan dengan hasil Pemilu, namun akan mampu memperlihatkan bagaimana penyalanggunaan kewenangan.
"Penggunaan uang triliun, ada kecurangan, memberikan reaksi takut pada pendukung Jokowi, maka wajar reaksi tersebut," ucapnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Apa Itu Hak Angket dan Bagaimana Cara Pengajuannya? Ramai Dibahas Gegara Isu Kecurangan Pemilu 2024
-
Dikhianati SBY Tahun 2004, Jokowi Mengulang Sejarah Beri Luka Baru Untuk Megawati
-
Jimly Asshiddiqie Temui Ketum Golkar, Bahas Amandemen UUD 45 dan Hak Angket
-
Alasan Menpora Undang Red Sparks untuk Hadapi Indonesia di Pembukaan Proliga 2024
-
Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ini Kata Megawati Soal Pemakzulan Jokowi
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Gibran Dikeroyok Gugatan Rp125 Triliun, Tunjuk 3 Pengacara Top Hadapi Sidang yang Kembali Ditunda
-
Keberhasilan Audit ISO 14001 dan 45001 Tegaskan Komitmen NHM pada Keselamatan dan Lingkungan
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
-
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
-
Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi
-
Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?
-
Letkol Teddy Ungkap Momen Menteri Terima Kabar Kena Reshuffle
-
Mengukur Warisan Sri Mulyani: Antara Pujian Pasar dan Kritik Penegakan Hukum Internal
-
Siapa Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN? Keterlibatan Oknum TNI dan Pengusaha Bimbel Terungkap
-
Dalih Komdigi Soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: Ini Upaya Keseimbangan Informasi Publik