Suara.com - Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menjelaskan alasan pihaknya minta Pemprov DKI menunda kebijakan membekukan KTP bagi warga Jakarta yang berdomisili tak sesuai alamat terdaftar. Ia khawatir jika dijalankan sesuai rencana pada bulan Maret ini, maka akan mengganggu proses perhitungan suara Pemilu.
Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam KTP berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu. Jika ada yang dibekukan, dikhawatirkan nantinya akan membuat kebingungan.
"Iya, setelah pemilu. Karena takut terjadi hal hal tidak diinginkan terkait DPT makanya kita rekomendasikan ganti (dari maret) jadi setelah Pemilu," ujar Selasa (27/2/2024).
Politisi Demokrat ini mencontohkan salah satu contoh kesulitan yang akan dialami adalah adanya pemilih yang tak terkonfirmasi data kependudukannya. Padahal, si pemilih sudah melakukan pencoblosan di tempat itu.
"Karena salah satu kuncinya, misal orang punya KTP di Pondok Kelapa, yang bersangkutan tidak ada di situ, kemudian RT RW-nya sendiri juga enggak tau, ini warga tercatat di gue, ada di mana juga gak tau," ungkapnya.
"Makanya mereka jadi semacam enggak bertanggung jawab atas warga di situ. Apalagi pas pencoblosan pemilu baru pada datang," tambahnya.
Karena itu, permintaan untuk menunda penertiban data kependudukan ini disebutnya berasal dari aspirasi pengurus RT-RW.
"Nah RT RW melalui lurah pernah diperintahkan semacam verifikasi terhadap data penduduk yang akan dinonaktifkan tetapi enggak semua lurah berani, karena menonaktifkan NIK seseorang itu berbahaya," pungkasnya.
Tunggu Pemilu Kelar
Baca Juga: Masih Aktif Kerja Di Setwan DPRD DKI, Begini Tampang Hengki Sang Otak Pungli Di Rutan KPK
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menunda kebijakan untuk menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang domisilinya tak sesuai dengan alamat dalam KTP seperti berada di luar Jakarta. Seharusnya, kebijakan ini dilangsungkan pada Maret 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penertiban administrasi kependudukan ini baru akan dilakukan usai penetapan hasil Pemilu 2024.
"Kami masih menunggu pengumuman resminya. Belum (diberlakukan) bulan Maret ini," ujar Budi kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Budi mengatakan perubahan jadwal penerapan kebijakan ini dilakukan setelah adanya rekomendasi Komisi A DPRD DKI Jakarta yang menilai penonaktifan NIK warga DKI tinggal di luar daerah lebih baik dilakukan usai Pemilu.
Sambil menunggu, Budi menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kebijakan inisejak September 2023. Penonaktifan ini juga dilakukan terhadap warga yang telah meninggal dunia.
"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Masih Aktif Kerja Di Setwan DPRD DKI, Begini Tampang Hengki Sang Otak Pungli Di Rutan KPK
-
Diprotes DPRD, Pemprov DKI Tunda Penonaktifan NIK di Luar Jakarta Usai Pemilu
-
Diburu Wartawan! Otak Pungli KPK jadi Staf Bapemperda DKI: Hengki Masih Ngantor Seperti Biasa
-
Di KPK jadi Dalang Pungli Tahanan, Rekam Jejak Hengky di Sekwan DPRD DKI Diklaim Bersih, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf