Suara.com - Keluarga awalnya tak menduga, Bintang Balqis Maulana, bocah 14 tahun itu akan mengalami nasib tragis meninggal dunia akibat dianiaya empat santri seniornya di pesantren.
Sebelum meninggal, bocah itu sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada ibundanya di Afdeling Kampung Anyar, Dusun Kendeng Lembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Diketahui, Bintang meninggal dunia setelah dianiaya para seniornya di Pondok Pesantren Al Hanafiyah, Kediri.
Pesan yang dikirim Bintang begitu memilukan. Dalam pesannya, Bintang meminta untuk segera dijemput pulang dari pondok pesantren. Dia mengaku sudah tidak tahan dan ingin secepatnya pulang ke rumah.
"Sini jemput Bintang," tulisnya dalam chat WA yang beredar juga di media sosial.
Dalam pesan itu, pihak keluarga sempat meminta Bintang bersabar dan akan dijemput setelah bulan Ramadan. Namun begitu, korban yang sepertinya sudah amat takut memaksa untuk secepatnya dijemput.
"Cepet sini, aku takut maa, ma tolong, sini cepat jemput," tulis Bintang.
Apa yang dikhawatirkan Bintang benar-benar terjadi, pada Sabtu (24/2/2024), ia memang pulang, namun dalam keadaan sudah tak bernyawa. Peristiwa ini tentu amat meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya.
Ironisnya, Bintang diketahui meninggal dunia dalam kondisi penuh luka hampir di sekujur tubuhnya. Diduga kuat ia jadi korban penganiayaan saat di pesantren tempatnya belajar.
Empat Santri Jadi Tersangka
Sementara itu, polisi sudah menetapkan empat orang santri yang merupakan senior Bintang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Keempat tersangka merupakan senior atau kakak kelas korban berinisial BM (14) di pondok pesantren yang sama.
Tersangka berinisial MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.
"Kami tetapkan empat tersangka dan dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/2/2024).
Penetapan tersangka setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus itu dilakukan berulang-ulang.
Tag
Berita Terkait
-
Menjamu Barito Putera, Persik Kediri Tak Ingin Kembali Telan Kekalahan
-
5 Kejanggalan Kasus Kematian Santri Asal Banyuwangi di Ponpes Kediri, Jatuh di Kamar Mandi Kok Jasad Penuh Luka?
-
Deasy Ditemukan Tewas di Rumah Kekasih, Luka di Leher Jadi Misteri
-
Hasil Liga 1: Persis Solo Tekuk Persik Kediri 2-1 di Manahan
-
Merek Parfum Lokal Asal Kediri Ini jadi Top Brand di E-commerce
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia