Suara.com - Keluarga awalnya tak menduga, Bintang Balqis Maulana, bocah 14 tahun itu akan mengalami nasib tragis meninggal dunia akibat dianiaya empat santri seniornya di pesantren.
Sebelum meninggal, bocah itu sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada ibundanya di Afdeling Kampung Anyar, Dusun Kendeng Lembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Diketahui, Bintang meninggal dunia setelah dianiaya para seniornya di Pondok Pesantren Al Hanafiyah, Kediri.
Pesan yang dikirim Bintang begitu memilukan. Dalam pesannya, Bintang meminta untuk segera dijemput pulang dari pondok pesantren. Dia mengaku sudah tidak tahan dan ingin secepatnya pulang ke rumah.
"Sini jemput Bintang," tulisnya dalam chat WA yang beredar juga di media sosial.
Dalam pesan itu, pihak keluarga sempat meminta Bintang bersabar dan akan dijemput setelah bulan Ramadan. Namun begitu, korban yang sepertinya sudah amat takut memaksa untuk secepatnya dijemput.
"Cepet sini, aku takut maa, ma tolong, sini cepat jemput," tulis Bintang.
Apa yang dikhawatirkan Bintang benar-benar terjadi, pada Sabtu (24/2/2024), ia memang pulang, namun dalam keadaan sudah tak bernyawa. Peristiwa ini tentu amat meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya.
Ironisnya, Bintang diketahui meninggal dunia dalam kondisi penuh luka hampir di sekujur tubuhnya. Diduga kuat ia jadi korban penganiayaan saat di pesantren tempatnya belajar.
Empat Santri Jadi Tersangka
Sementara itu, polisi sudah menetapkan empat orang santri yang merupakan senior Bintang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Keempat tersangka merupakan senior atau kakak kelas korban berinisial BM (14) di pondok pesantren yang sama.
Tersangka berinisial MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.
"Kami tetapkan empat tersangka dan dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/2/2024).
Penetapan tersangka setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus itu dilakukan berulang-ulang.
Tag
Berita Terkait
-
Menjamu Barito Putera, Persik Kediri Tak Ingin Kembali Telan Kekalahan
-
5 Kejanggalan Kasus Kematian Santri Asal Banyuwangi di Ponpes Kediri, Jatuh di Kamar Mandi Kok Jasad Penuh Luka?
-
Deasy Ditemukan Tewas di Rumah Kekasih, Luka di Leher Jadi Misteri
-
Hasil Liga 1: Persis Solo Tekuk Persik Kediri 2-1 di Manahan
-
Merek Parfum Lokal Asal Kediri Ini jadi Top Brand di E-commerce
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka