Suara.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menilai, rencana pemberian kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar hukum. Pasalnya pemberian pangkat itu dinilai kental muatan politis dan tanpa dalil yang jelas.
"Jadi pemberian penghargaan baik bernuansa militer atau kepahlawanan terhadap Prabowo Subianto yang diberikan oleh Presiden Jokowi, pertama jelas itu melanggar hukum, kenapa tidak ada proses yang terbuka di situ," kata Julius ditemui di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Ia pun mempertanyakan dalil-dalil di balik pemberian kenaikan pangkat tersebut. Apalagi, Prabowo sendiri, kata dia, sudah diberhentikan dari dinas kemiliteran.
"Karena yang kita tahu sampai detik ini ada fakta di mana Prabowo Subianto pernah diberhentikan melalui dinas kemiliteran berdasarkan pemeriksaan di dewan kehormatan perwira (DKP), hal mana itu tidak terbantahkan sampai detik ini dengan problem bukan hanya penculikan paksa tapi adanya operasi-operasi yang tidak diizinkan dan diduga kuat dugaan tindak pidana melanggar KUHPM," tuturnya.
"Jadi dari situ saja kita bisa melihat tidak ada satu pun pertimbangan baik pertinbangan dedikasi kedinasan kemiliteran dan pertimbangan kontribusi kepada masyarakat sipil atau ruang publik yang bisa menjadi dalil penghargaan baik dari aspek kemiliteran maupun kepahlawanan," sambungnya.
Menurutnya, pemberian kenaikan pangkat itu akan berdampak pada anggaran negara. Hal itu menurutnya akan menjadi sia-sia.
"Sederhananya saja dalam pemberiannya pasti ada seremoni, pasti ada anggaran yang dikeluarkan negara. Ini menurut saya bukan hanya tindakan melanggar hukum, tapi sebuah tindakan koruptif yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi hanya demi kepentingan politik," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan, tak ada kepentingan publik dari adanya pemberian kenaikan pangkat terhadap Prabowo tersebut.
"Jadi bisa dibilang di tahun-tahun politik ini kepentingan politik yang dikedepankan mengingat Jokowi berhasil menitipkan putra sulungnya sebagai pasangan dari Prabowo dalam kontestasi Pemilu 2024. Ini salah satu langkah ikatan politik yang terus menerus ditunjukan oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.
Baca Juga: Jubir Buka Suara, Ini Alasan Prabowo Diberi Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Oleh Jokowi
Diketahui, pihak Istana buka suara ihwal Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu (28/2/2024) besok.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak membantah atau membenarkan. Ia hanya menegaskan Jokowi akan hadir pada acara rapim yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Acaranya besok. Bapak Presiden datang," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Sementara ditanya apakah kehadiran Jokowi untuk memberikan langsung kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo, Pratikno tidak menjawab lugas.
"Besok tentu saja ada sambutan dan lain-lain, sepeti biasanya lah," kata Pratikno.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid sebelumnya mengaku meminta awak media untuk menunggu soal Prabowo yang dikabarkan akan mendapatkan pangkat kehormatan dari Jokowi.
"Besok kita tunggu saja ya," kata Meutya dihubungi, Selasa.
Sementara itu ditanya apakah Meutya akan hadir dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024 di Mabes TNI, Rabu besok, ia menyebut akan hadir.
Berita Terkait
-
Ungkap Kebobrokan Pemilu 2024, PBHI: Akan Dikenang di Medsos dan Bansos
-
Jadi Saksi, Deddy Corbuzier Ungkap Pertemuan Jokowi-Prabowo Seusai Pencoblosan
-
PPP Ingin Gabung Jadi Pendukung Prabowo-Gibran, Tak Disangka Begini Respons Ketua DPP Golkar
-
'Anak Kesayangan' Prabowo, Biaya Periksa Kucing Bobby Kertanegara Bisa Buat Makan Siang Gratis 20 Anak
-
Jokowi Bakal Dapat Posisi Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikirannya Dibutuhkan Bangsa
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi