Suara.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menilai, rencana pemberian kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar hukum. Pasalnya pemberian pangkat itu dinilai kental muatan politis dan tanpa dalil yang jelas.
"Jadi pemberian penghargaan baik bernuansa militer atau kepahlawanan terhadap Prabowo Subianto yang diberikan oleh Presiden Jokowi, pertama jelas itu melanggar hukum, kenapa tidak ada proses yang terbuka di situ," kata Julius ditemui di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Ia pun mempertanyakan dalil-dalil di balik pemberian kenaikan pangkat tersebut. Apalagi, Prabowo sendiri, kata dia, sudah diberhentikan dari dinas kemiliteran.
"Karena yang kita tahu sampai detik ini ada fakta di mana Prabowo Subianto pernah diberhentikan melalui dinas kemiliteran berdasarkan pemeriksaan di dewan kehormatan perwira (DKP), hal mana itu tidak terbantahkan sampai detik ini dengan problem bukan hanya penculikan paksa tapi adanya operasi-operasi yang tidak diizinkan dan diduga kuat dugaan tindak pidana melanggar KUHPM," tuturnya.
"Jadi dari situ saja kita bisa melihat tidak ada satu pun pertimbangan baik pertinbangan dedikasi kedinasan kemiliteran dan pertimbangan kontribusi kepada masyarakat sipil atau ruang publik yang bisa menjadi dalil penghargaan baik dari aspek kemiliteran maupun kepahlawanan," sambungnya.
Menurutnya, pemberian kenaikan pangkat itu akan berdampak pada anggaran negara. Hal itu menurutnya akan menjadi sia-sia.
"Sederhananya saja dalam pemberiannya pasti ada seremoni, pasti ada anggaran yang dikeluarkan negara. Ini menurut saya bukan hanya tindakan melanggar hukum, tapi sebuah tindakan koruptif yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi hanya demi kepentingan politik," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan, tak ada kepentingan publik dari adanya pemberian kenaikan pangkat terhadap Prabowo tersebut.
"Jadi bisa dibilang di tahun-tahun politik ini kepentingan politik yang dikedepankan mengingat Jokowi berhasil menitipkan putra sulungnya sebagai pasangan dari Prabowo dalam kontestasi Pemilu 2024. Ini salah satu langkah ikatan politik yang terus menerus ditunjukan oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.
Baca Juga: Jubir Buka Suara, Ini Alasan Prabowo Diberi Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Oleh Jokowi
Diketahui, pihak Istana buka suara ihwal Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu (28/2/2024) besok.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak membantah atau membenarkan. Ia hanya menegaskan Jokowi akan hadir pada acara rapim yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Acaranya besok. Bapak Presiden datang," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Sementara ditanya apakah kehadiran Jokowi untuk memberikan langsung kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo, Pratikno tidak menjawab lugas.
"Besok tentu saja ada sambutan dan lain-lain, sepeti biasanya lah," kata Pratikno.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid sebelumnya mengaku meminta awak media untuk menunggu soal Prabowo yang dikabarkan akan mendapatkan pangkat kehormatan dari Jokowi.
Berita Terkait
-
Ungkap Kebobrokan Pemilu 2024, PBHI: Akan Dikenang di Medsos dan Bansos
-
Jadi Saksi, Deddy Corbuzier Ungkap Pertemuan Jokowi-Prabowo Seusai Pencoblosan
-
PPP Ingin Gabung Jadi Pendukung Prabowo-Gibran, Tak Disangka Begini Respons Ketua DPP Golkar
-
'Anak Kesayangan' Prabowo, Biaya Periksa Kucing Bobby Kertanegara Bisa Buat Makan Siang Gratis 20 Anak
-
Jokowi Bakal Dapat Posisi Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikirannya Dibutuhkan Bangsa
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali